Kabar Ngetren/Surabaya – Guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar acara “Penguatan Jejaring Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan” di Hotel Novotel Samator, Surabaya, pada Rabu, (25/10). Acara ini diharapkan dapat menjadi tonggak sinergi antara sektor kesehatan dan pemasyarakatan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan.
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, M. Hilal; Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono; Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heri Azhari; serta perwakilan dari Dinas Kesehatan di beberapa wilayah seperti Surabaya, Mojokerto, Jombang, Gresik, dan Pasuruan. Para kepala Lapas dan Rutan se-Surabaya juga turut hadir dalam acara ini, mencerminkan pentingnya kolaborasi antarinstansi.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menegaskan pentingnya komitmen Lapas dan Rutan untuk menyediakan layanan kesehatan yang layak bagi narapidana.
“Lapas, Rutan, dan LPKA memiliki kewajiban menyediakan layanan kesehatan bagi narapidana, tahanan, dan anak binaan, sebagaimana diamanatkan UU No. 22 Tahun 2022 dan Permenkumham No. 12 Tahun 2017 tentang layanan rehabilitasi narkotika,” jelas Heni.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, M. Hilal, turut menambahkan bahwa kerja sama dengan berbagai sektor, seperti Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan, sangat krusial dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, sejumlah klinik di Lapas sudah mulai mendapatkan dukungan dana kapitasi BPJS, seperti yang terjadi di Klinik Lapas Padang Sidempuan dan Klinik Lapas Langsa.
“Kami mengapresiasi dukungan BPJS dalam layanan kesehatan di Lapas. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat membantu memastikan semua warga binaan menerima layanan kesehatan yang memadai,” ujar Hilal.
Hilal juga menekankan pentingnya skrining penyakit menular, seperti HIV/AIDS dan TBC, untuk narapidana baru. Langkah ini merupakan upaya preventif yang penting untuk mencegah penyebaran penyakit di dalam lingkungan Lapas.
Selain upaya pencegahan, Kemenkumham juga mendorong perilaku hidup bersih dan sehat bagi warga binaan dengan melibatkan puskesmas setempat.
“Skrining dan pencegahan penyakit menular menjadi prioritas kami, dan kami akan terus berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan setempat untuk memastikan pelaksanaan perilaku hidup sehat di lingkungan pemasyarakatan,” tambah Hilal.
Dengan penguatan jejaring lintas sektor ini, Kemenkumham berharap upaya ini dapat menjadi bagian dari langkah besar menuju visi “Indonesia Sehat” yang sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045. Hilal menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan program ini hanya bisa tercapai dengan sinergi dari seluruh pihak terkait.
Acara ini tidak hanya memperkuat koordinasi lintas sektor, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama dalam menyediakan layanan kesehatan berkualitas bagi warga binaan, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat dan aman.