Kabar Ngetren/Jakarta – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, memimpin rapat koordinasi penting dengan Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk membahas penyesuaian rencana pembangunan gedung kantor utama. Rapat daring ini, yang berlangsung pada Selasa, (2/7), menghadirkan berbagai pihak terkait termasuk Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR dan perwakilan Pemda setempat.
Dalam rilis resmi yang diterima, rapat ini membahas beberapa hal krusial terkait rencana pengembangan gedung kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Salah satu poin utama adalah usulan dari Surat Pj. Gubernur Papua Tengah yang mengusulkan penyesuaian luas dan struktur gedung berdasarkan analisis kebutuhan ruang dan perubahan struktur organisasi yang direncanakan.
Menurut usulan tersebut, terdapat penambahan signifikan pada beberapa aspek, seperti penambahan ruang sebesar 1.654 m² untuk kantor gubernur serta penyesuaian pada gedung DPRP dan MRP. Gedung-gedung ini akan mengalami penyesuaian jumlah personil dan luas bangunan sesuai dengan kebutuhan yang diestimasi.
Kementerian PUPR menjelaskan bahwa meskipun masterplan masih dalam tahap revisi, pengembangan gedung-gedung tersebut masih dimungkinkan dengan tetap memperhatikan Garis Sempadan Bangunan (GSB). Hal ini bertujuan untuk menjamin pengembangan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam lima tahun mendatang.
Saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan verifikasi ulang terhadap perencanaan teknis gedung kantor utama di Provinsi Papua Tengah. Proses ini sudah memasuki tahap prakualifikasi dan diharapkan kontrak pembangunan dapat ditandatangani pada periode Juli hingga Agustus 2024.
Langkah selanjutnya dari rapat koordinasi ini mencakup verifikasi ulang program ruang pada Distrik Organisasi Baru (DOB) Papua yang akan dilaksanakan pada Kamis, (27/6).
Kegiatan ini akan melibatkan Pemerintah Provinsi dalam empat DOB Papua untuk menyepakati luas bangunan kantor yang akan dibangun, mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan koordinasi yang baik antara Kemendagri, Kementerian PUPR, dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, diharapkan pembangunan infrastruktur pemerintahan ini dapat berjalan lancar dan mendukung efisiensi serta efektivitas layanan publik di daerah tersebut.