Kabar Ngetren/Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi dengan berupaya meningkatkan skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Target yang diincar adalah 96 persen, sebagaimana yang pernah dicapai pada tahun 2022.
Hingga saat ini, menurut Kepala Satgas Koordinasi Supervisi (Koorsup) Direktorat Wilayah III KPK RI, Mohamad Nur Aziz, skor MCP Purbalingga sudah mencapai 85 persen. Hal ini menempatkan Purbalingga sebagai nomor dua secara nasional dalam capaian MCP. Namun, Aziz menekankan bahwa masih ada ruang untuk peningkatan, dengan harapan Purbalingga dapat mencapai target 96 persen pada akhir tahun 2024.
“Skor 85 persen ini belum maksimal. Semua kabupaten/kota diharapkan terus berpacu hingga Desember 2024,” ujar Nur Aziz dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Operational Room Graha Adiguna, Pendopo Dipokusumo, Kamis, (10/10).
Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, menyatakan keyakinannya bahwa Pemkab Purbalingga mampu memenuhi target MCP sebesar 96 persen. Herni juga berharap agar KPK terus memberikan pendampingan guna memastikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami optimis bisa mencapai target yang ditetapkan KPK, dengan perkembangan nilai MCP yang terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Herni.
Pemkab Purbalingga telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah pelaksanaan Rapat Koordinasi Triwulanan yang melibatkan seluruh OPD terkait dengan area intervensi MCP. Selain itu, dilakukan fasilitasi dan pendampingan untuk pemenuhan data dukung serta konsultasi dengan KPK untuk verifikasi data.
Monitoring Centre for Prevention (MCP) adalah sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Area intervensi MCP meliputi berbagai aspek penting, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Berdasarkan data, nilai MCP Kabupaten Purbalingga telah mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2019, skor MCP Purbalingga berada di angka 68 persen, lalu naik menjadi 84 persen pada tahun 2021. Puncaknya, tahun 2022, Purbalingga mencapai skor 96 persen.
Plt Bupati Purbalingga, H Sudono, dalam kesempatan tersebut juga memberikan dorongan kepada seluruh kepala OPD, camat, dan direktur rumah sakit yang hadir dalam rapat koordinasi. Ia menegaskan pentingnya mengikuti arahan dan petunjuk dari KPK RI untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Sudono juga berharap KPK dapat memberikan solusi atas setiap kendala yang dihadapi OPD dalam pelaksanaan tugasnya.
“Dukungan dari KPK sangat kami harapkan untuk membantu menyelesaikan masalah yang mungkin terjadi di lapangan, sehingga kita bisa mewujudkan Purbalingga yang bebas dari korupsi,” tutupnya.