Kabar Ngetren/Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dengan bangga mengumumkan bahwa Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri telah meraih penghargaan dalam kategori Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya Polri dalam meningkatkan layanan publik, sebagai bagian dari program Presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri 2024 di The St Regis, Setiabudi, Jakarta.
“Penghargaan ini menegaskan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Sandi Nugroho di Markas Besar Polri pada Selasa, (9/7).
Irjen Sandi menambahkan bahwa Polri terus berupaya agar layanan publiknya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat kapan pun dan di mana pun. Salah satu langkah nyata adalah peluncuran layanan digital izin penyelenggaraan acara, yang telah mengurangi waktu proses perizinan dari sebelumnya hingga 14 hari menjadi hanya dalam kurun waktu 14 hari.
Menurut survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 18-20 Juni 2024, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam bidang pelayanan publik mencapai 84,90%.
“Kepercayaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus mendukung pemerintah dalam mengatasi berbagai tantangan nasional,” tambahnya.
Selain penghargaan untuk SSDM Polri, beberapa unit di lingkungan Polri juga meraih penghargaan lainnya. Biro SDM Polda Sumatera Selatan mendapatkan penghargaan kategori Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sementara kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBK) diraih oleh berbagai unit seperti Biro SDM Polda Bali, Polres Karawang, Polres Pasuruan, Polres Lamandau, Ditpolairud Polda Sumsel, Biro SDM Polda Jatim, Polres Barito Timur, dan Bidang Keuangan Polda NTB.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan atas prestasi yang telah diraih, tetapi juga memotivasi Polri untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.