Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pembunuhan Saudara Kandung di Tandes

82
×

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pembunuhan Saudara Kandung di Tandes

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Jum’at siang, (9/8), menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus pembunuhan tragis yang melibatkan saudara kandung. Kasus yang terjadi pada Selasa, (30/7), ini menggemparkan warga Jalan Taman Darmo Indah, Kecamatan Tandes, Surabaya, ketika seorang wanita berinisial SD, ditemukan tewas di rumahnya. Pelaku, yang tak lain adalah adik kandung korban, berinisial PN, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kapolsek Tandes, Kompol Budi Waluyo, S.H., Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, S.H., M.H., serta tim INAFIS dan dokter forensik yang terlibat dalam proses penyidikan.

Dalam penjelasannya, Kompol Teguh Setiawan mengungkapkan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh PN bermula dari percekcokan antara pelaku dan korban di rumah korban di Jalan Taman Darmo Indah Selatan. “Percekcokan terjadi ketika korban yang terbangun mendapati pelaku tiba-tiba masuk ke rumahnya. Dalam keadaan emosi, korban mengambil pisau dari dapur, namun pelaku berhasil merebut pisau tersebut dan terjadilah insiden fatal,” jelas Teguh.

Menurut kronologi yang diungkapkan oleh Plt. Kasatreskrim, pelaku PN mencekik korban dan mendorongnya hingga kepala korban terbentur tembok. Korban sempat mencoba melawan dengan mengambil kembali pisaunya yang terjatuh, namun pelaku berhasil menguasai keadaan dan menindih korban hingga menyebabkan kematiannya. “Pelaku kemudian mencoba merekayasa kematian korban agar terlihat seperti gantung diri dengan mengikat leher korban menggunakan kabel HDMI di tangga rumah,” tambahnya.

Baca Juga  Siswa Dikmata TNI AL Angkatan 44 Kunjungi Mako Kodiklatal dalam Pekan Integrasi

Setelah melakukan tindakan keji tersebut, PN mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk ponsel dan jaket yang dikenakan korban, untuk menghilangkan jejak. Pelaku akhirnya tertangkap setelah tim INAFIS berhasil menemukan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan pelaku dalam kasus ini.

Dalam proses penyidikan, ditemukan berbagai barang bukti di lokasi kejadian, termasuk pakaian korban, pisau yang digunakan, serta sejumlah barang lainnya yang diambil oleh pelaku. Beberapa barang bukti yang disita antara lain kabel HDMI dengan rambut korban yang tertinggal, sandal jepit, kartu ATM, serta uang tunai Rp285.000.

Baca Juga  Brimob Polri Rayakan HUT Ke-79: Sejarah Panjang dan Komitmen Menjaga Keamanan Indonesia

Kompol Teguh Setiawan juga menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan ini diduga karena perlakuan semena-mena korban terhadap orang tua mereka, serta tindakan korban yang mengumbar aib pelaku kepada orang lain. “Kini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti oleh petugas dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pelaku dan korban merupakan saudara kandung. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang, seraya mengingatkan pentingnya menjaga hubungan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.