BeritaKriminal

Selebgram Ratu Entok Jadi Tersangka! Kasus Dugaan Penistaan Agama Bikin Heboh TikTok

93
×

Selebgram Ratu Entok Jadi Tersangka! Kasus Dugaan Penistaan Agama Bikin Heboh TikTok

Sebarkan artikel ini
Selebgram Ratu Entok

Penyidik Polda Sumatra Utara (Sumut) akhirnya menetapkan selebgram Ratu Talisa alias Ratu Entok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Sosok yang terkenal di media sosial ini viral setelah pernyataannya saat live di TikTok bikin heboh jagat maya. Dalam siaran langsungnya, Ratu menyuruh Yesus untuk memotong rambut, yang langsung menuai kontroversi besar di kalangan netizen.

Dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Rabu (9/10/2024), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan kalau Ratu Entok diamankan dari kediamannya yang berlokasi di Pasar 4 Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Baca Juga  SDN 3 Karanganyar Gelar Pelepasan Siswa dengan Pentas Seni Spektakuler

Penangkapan dilakukan pada 8 Oktober 2024, dan pada tanggal 9 Oktober 2024, setelah dilakukan gelar perkara, Ratu resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Hasil gelar perkara, Ratu Talisa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan,” ujar Kabid Humas saat dikonfirmasi oleh awak media.

Kasus ini semakin ramai diperbincangkan di media sosial, terutama di TikTok, karena pernyataan Ratu Entok dianggap sangat sensitif dan memicu kemarahan banyak pihak. Tindakan Ratu ini langsung berujung pada proses hukum yang cepat dari pihak kepolisian.

Baca Juga  Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting Diluncurkan di Kota Cirebon

Menurut keterangan Kabid Humas, selebgram ini dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus penistaan agama ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia, namun kasus yang melibatkan selebgram dengan jutaan followers seperti Ratu Entok selalu jadi sorotan publik.

Warganet banyak yang mengomentari aksi Ratu di kolom komentar TikToknya, dengan sebagian besar mengecam tindakan tersebut.