BeritaHeadlineNewsPendidikanTrending

Sidang Terbuka Fakultas Hukum UI: Jaksa Agung Muda Hadir Sebagai Penguji Ujian Promosi Doktor

86
×

Sidang Terbuka Fakultas Hukum UI: Jaksa Agung Muda Hadir Sebagai Penguji Ujian Promosi Doktor

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Depok – Bertempat di Balai Sidang Djoko Soetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menjadi saksi dari sebuah peristiwa akademik penting. Pada Jumat, (12/7), pukul 09:00 WIB, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Dr. R. Narendra Jatna hadir sebagai penguji pada ujian promosi gelar doktor di Sidang Terbuka Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Promovendus dalam sidang ini adalah Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., seorang jaksa yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten. Disertasi yang diajukan Dr. Neneng berjudul “Konseptualisasi Ujaran Kebencian di Indonesia Pasca Terbitnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik”. Karya ilmiah ini menjadi sorotan utama dalam sidang terbuka tersebut, menggali lebih dalam mengenai dampak dan implementasi UU ITE terhadap ujaran kebencian di Indonesia.

Prof. Dr. Reda Manthovani, dalam sambutannya, menyampaikan betapa pentingnya pengalaman dalam proses pembuatan disertasi dan meraih gelar doktor bagi praktek penegakan hukum, terutama bagi para jaksa.

“Pengalaman berharga saat menempuh pendidikan doktoral itu membuat kita menjadi lebih kritis dan fokus dalam menganalisis suatu masalah secara filosofis dan praktis. Di dalam proses pembuatan disertasi mengajarkan pengalaman dalam menjalani praktek kerja sebagai seorang jaksa atau aparat penegak hukum,” ujar JAM Intelijen.

Sementara itu, Dr. R. Narendra Jatna menekankan pentingnya pendidikan doktoral sebagai basis dalam mengambil keputusan dan menerapkan ketentuan hukum. Menurutnya, menyandang gelar doktor saat ini menjadi keniscayaan untuk menambah bobot utama para jaksa ke depannya.

“Menyandang gelar doktor menjadi penting saat ini seiring perkembangan zaman, karena penerapan hukum tidak lagi semata-mata berbasis skill, tapi teori-teori perkembangan hukum yang baru menjadi sesuatu yang sama pentingnya dengan skill,” ujarnya.

Prestasi Dr. Neneng Rahmadini mendapatkan apresiasi tinggi dari Kejaksaan RI. Selain menjalankan tugasnya sebagai jaksa, Dr. Neneng juga berhasil meningkatkan kapasitas dirinya dengan menempuh pendidikan doktoral. Hal ini sesuai dengan arahan Jaksa Agung yang menekankan pentingnya pelatihan dan pendidikan yang memadai bagi para jaksa agar selalu update dengan kebutuhan hukum masyarakat.

Program beasiswa S2 dan S3, baik di dalam maupun luar negeri, terus digalakkan untuk memastikan jaksa tidak hanya berpendidikan S1, tetapi juga memiliki pendidikan teknis, fungsional, dan struktural yang memadai.

“Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang andal,” tegas Jaksa Agung.

Sidang Ujian ini menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan dan profesionalisme dapat berjalan beriringan, memberikan inspirasi bagi jaksa lainnya untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan mereka demi penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Kabarngetren.com di Google News.