BeritaHeadlineNewsTrending

Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Indramayu

27
×

Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Indramayu

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Indramayu – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Forum Peduli Masyarakat Indramayu (FPMI) menggelar acara sosialisasi terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Acara tersebut berlangsung sukses di Hotel Wiwi Perkasa 2, Jl. DI Panjaitan No.44, Karanganyar, Indramayu, pada Sabtu (12/10).

Sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Indramayu. Mayoritas peserta adalah kalangan muda berusia antara 20 hingga 40 tahun yang tertarik untuk bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang kini lebih dikenal sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Acara ini menghadirkan beberapa pemateri dari BP2MI, FPMI, serta perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, termasuk H. Ahmad Fathoni dari Partai Hanura. Dalam kesempatan tersebut, H. Ahmad Fathoni memberikan penjelasan penting terkait proses penempatan dan pelindungan bagi para calon PMI yang akan bekerja di luar negeri. Ia juga memberikan motivasi agar calon pekerja migran berhati-hati dalam memilih agen atau perusahaan penyalur tenaga kerja.

Baca Juga  Kapolres Purbalingga Pantau Pengamanan Rapat Pleno Pemilu 2024

Ahmad Fathoni menyoroti pentingnya kesadaran akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering kali menjerat pekerja migran Indonesia. Fathoni mencontohkan kasus mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, dari Partai Nasdem, yang menjadi korban dari mafia perdagangan orang.

“Kami berharap agar calon pekerja migran dari Indramayu tidak mengalami hal serupa,” ujarnya.

Dalam sambutannya, H. Ahmad Fathoni juga mengingatkan para calon PMI agar mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat ke luar negeri. Ia menyarankan agar para calon pekerja terlebih dahulu meningkatkan keahlian (skill) mereka, sehingga dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan layak di luar negeri, bukan hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Baca Juga  BSKDN Kemendagri Dorong Peningkatan Inovasi di Kabupaten Tapin

“Saya berharap bapak-bapak dan ibu-ibu yang ingin bekerja ke luar negeri berangkat dan pulang dengan selamat. Namun, perlu diingat, tidak semua yang dibayangkan itu indah. Banyak PMI yang mengalami perlakuan kurang baik di luar negeri. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membekali diri dengan keterampilan agar bisa bekerja di perusahaan dan bukan hanya sebagai pembantu rumah tangga,” jelas Ahmad Fathoni.

Fathoni juga menekankan pentingnya menggunakan cara-cara resmi yang disarankan oleh pemerintah, serta memilih PT atau agen penyalur yang legal.

“Jangan pernah tergoda menggunakan jalur ilegal. Selain berisiko tinggi, jalur ilegal sering kali menjerumuskan para pekerja ke dalam perdagangan manusia,” tambahnya.

Baca Juga  Nggak Sempat Kering, Denny Caknan 16 Kali Keramas Usai Nikahi Bella Bonita

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada calon pekerja migran terkait hak dan kewajiban mereka, serta langkah-langkah yang harus diambil agar terhindar dari TPPO dan praktik penipuan lainnya. BP2MI dan FPMI berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat Indramayu dapat lebih sadar akan pentingnya penempatan yang legal dan pelindungan yang maksimal bagi para PMI.

Dengan meningkatnya minat masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk bekerja di luar negeri, pemerintah dan lembaga terkait perlu terus memberikan edukasi dan mendampingi para calon PMI agar mereka dapat bekerja dengan aman dan terlindungi.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.