Kabar Ngetren/Paniai – Suku Ause, yang berada di provinsi Papua Tengah, khususnya di kabupaten Nabire dan Paniai, masih tergolong sebagai suku terasing hingga tahun 2024. Suku ini menghadapi tantangan besar terkait infrastruktur dan administrasi yang belum memadai. Rabu, (7/8).
Hingga kini, Suku Ause tidak memiliki fasilitas infrastruktur apapun yang disediakan oleh pemerintah daerah Nabire dan Paniai. Selain itu, suku ini juga tidak memiliki pemerintahan kampung dan distrik yang resmi di lingkungan tempat tinggal mereka. Dengan populasi yang mencakup 25 kampung dan sekitar 15 ribu kepala keluarga, Suku Ause mengalami kesulitan dalam pengelolaan dan pembangunan daerah terpencil mereka.
Menurut garis bujur tapal batas wilayah dan administrasi pemerataan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Kabupaten Nabire dan Paniai seharusnya menyediakan infrastruktur yang memadai bagi suku-suku di wilayah tersebut. Namun, meskipun telah ada upaya kordinasi pemerataan daerah, hanya dua kampung, yaitu Kampung Aibore dan Kampung Taumi, yang telah resmi dimekarkan.
Saat ini, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Daniel Mumakapa, sedang menjalani proses administratif untuk mengatasi masalah ini. Pelaporan situasi ini disampaikan oleh Nadius Sidipa, yang menekankan urgensi dalam penanganan kebutuhan suku Ause.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyediakan infrastruktur dan administrasi yang layak bagi suku Ause. Ini bukan hanya tentang kenyamanan, tetapi tentang hak dasar mereka sebagai warga negara,” ujar Sidipa.