NewsTrending

Tantangan dan Harapan: Wujudkan Pers yang Berkualitas dan Berdaya Saing

30
×

Tantangan dan Harapan: Wujudkan Pers yang Berkualitas dan Berdaya Saing

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Dalam menghadapi situasi yang semakin menantang, pers Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi penjernih informasi di tengah kemerosotan kepercayaan publik dan disrupsi media yang terus berkembang. Jakarta, 20/2.

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, menyoroti dua tugas penting yang dihadapi insan pers dalam mengembangkan industri pers ke depan. Pertama, pers harus mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang akurat, inspiratif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, wartawan dan perusahaan media harus terus meningkatkan profesionalisme untuk mengikuti perkembangan zaman.

Baca Juga  Tasyakuran H. Suratno dan Hj. Supriyanti: Andi Pranowo Mohon Do'a dan Dukungannya

Ninik juga mengungkapkan penurunan kepercayaan publik terhadap pers secara global, serta kesulitan wartawan dalam menjaga kredibilitas sebagai sumber berita yang terpercaya. Disrupsi media semakin memperumit situasi dengan lebih dari 800 pekerja pers di Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja pada tahun 2023. Sementara itu, pendapatan media tergerus oleh platform digital tanpa kompensasi yang memadai, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana media dapat terus menyediakan berita berkualitas.

Baca Juga  Bupati Purbalingga Mendorong Upaya Penurunan Angka Stunting dan Pengentasan AUSTS di Kecamatan Rembang

Meskipun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan payung hukum perlindungan bagi pers, dukungan terhadap penegakannya masih minim. Dewan Pers terus berupaya melindungi insan pers dari kekerasan, diskriminasi, dan kriminalisasi, termasuk melalui Kesepahaman Bersama antara Dewan Pers dan Kepolisian RI.

Puncak Hari Pers Nasional 2024 dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Joko Widodo, yang menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan dan kemerdekaan pers. Presiden Jokowi juga mengumumkan penandatanganan Perpres Media Berkelanjutan atau Publisher Rights, bertujuan untuk melindungi industri pers nasional dari disrupsi digital.

Baca Juga  Strategi Kemendagri Atasi Inflasi dan Stunting di Daerah

Dengan langkah-langkah ini, harapannya adalah pers Indonesia tetap mampu menjalankan perannya sebagai pencerah dan penggugah kesadaran publik dalam mewujudkan negara yang demokratis dan independen. eFHa. 

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Kabarngetren.com di Google News.