NewsTrending

Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Tersangka Korupsi di Bekasi

26
×

Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Tersangka Korupsi di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Bekasi – Pada Rabu, 6/3, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang tersangka korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Bekasi Timur Regency, Bekasi, Jawa Barat. 

Tersangka yang berhasil diamankan adalah HPS, seorang wiraswasta berusia 59 tahun, asal Pagar Alam. HPS merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat selama periode Tahun Anggaran 2018 hingga 2020. Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp20.135.000.000.

Baca Juga  Ketua MPR RI Bamsoet: Pentingnya Pembentukan Angkatan Siber untuk Memperkuat Pertahanan Indonesia

Dalam proses penangkapannya, HPS menunjukkan sikap kooperatif, memudahkan pelaksanaan pengamanan. Setelah ditangkap, HPS dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Jaksa Agung, melalui program Tabur Kejaksaan, mendorong jajarannya untuk terus memonitor dan menangkap buronan lainnya guna menegakkan kepastian hukum. Imbauan juga disampaikan kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. eFHa. 

Kabar Ngetren