Kabar Ngetren/Purbalingga – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, memimpin rapat sosialisasi pembentukan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (31/10), melalui platform Zoom Meeting, melibatkan partisipasi dari 18 kecamatan, 224 desa, dan 15 kelurahan di Kabupaten Purbalingga.
Rapat tersebut dihadiri oleh Forkopincam dari masing-masing kecamatan, kepala desa, lurah, perangkat desa, serta seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Dalam acara ini, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Polmas, yang mencakup materi mengenai kenakalan remaja, pemutaran video simulasi penyelesaian masalah oleh FKPM, serta implementasi Polmas dan pembentukan FKPM.
Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, menjelaskan bahwa pembentukan FKPM di tingkat desa bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“FKPM akan memberikan pelayanan yang berdampak sosial serta meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tegas Kapolres.
Kapolres menekankan bahwa program ini sejalan dengan kebijakan Kapolri yang mendukung program kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pembentukan FKPM merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menginformasikan bahwa sudah ada FKPM yang terbentuk di Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah.
“Kegiatan dan kelengkapan FKPM di Desa Selabaya bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain yang belum membentuk FKPM. Silakan diamati, ditiru, dan dimodifikasi agar FKPM dapat segera terbentuk di seluruh desa di Purbalingga,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, kedepan, akan diadakan deklarasi serentak untuk pembentukan FKPM di seluruh desa dan kelurahan. Setelah deklarasi, FKPM diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan kampung tangguh bebas dari narkoba dan kenakalan remaja.
Deklarasi dan pembentukan FKPM secara serentak di Purbalingga direncanakan untuk dicatat dalam rekor MURI sebagai pembentukan FKPM terbanyak dalam satu waktu, dengan total 239 FKPM yang terdiri dari 224 desa dan 15 kelurahan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambah Kapolres.
Rapat sosialisasi juga mengundang dialog interaktif dengan peserta. Sejumlah pertanyaan terkait struktur, kelengkapan, dan anggaran FKPM disampaikan, dan Kapolres memberikan penjelasan langsung atas pertanyaan tersebut, menegaskan komitmen Polres Purbalingga untuk mendukung pembentukan FKPM yang efektif.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan FKPM dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang aman, berdaya, dan tangguh.