Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Yayasan Harmoni Aksara Alami Dapat Apresiasi dari DPMPTSP OKI

77
×

Yayasan Harmoni Aksara Alami Dapat Apresiasi dari DPMPTSP OKI

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Ogan Komering Ilir – Ketua Yayasan Harmoni Aksara Alami, Kohar Zainudin, SH., MPd, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kunjungan tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Rabu, (31/7). Kunjungan tersebut dilaksanakan di Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya.

DPMPTSP OKI memiliki peran penting dalam membantu Bupati dalam urusan pemerintahan daerah khususnya di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, serta menyelenggarakan administrasi perizinan. Evaluasi yang dilakukan oleh DPMPTSP OKI terhadap Yayasan Harmoni Aksara Alami menunjukkan bahwa yayasan ini mematuhi ketentuan administratif dan memenuhi syarat-syarat perizinan yang diperlukan.

Elpis Pebriadi, S.I.P, selaku Analisis Dokumen Perizinan DPMPTSP OKI, memberikan arahan dan mengapresiasi progres yang luar biasa dari Yayasan Harmoni Aksara Alami dalam bidang pendidikan.

“Yayasan ini sangat membantu masyarakat meskipun masih baru berdiri pada tahun 2024. Pergerakan dan kontribusi mereka dalam bidang pendidikan sangat signifikan,” ungkap Elpis.

Yayasan Harmoni Aksara Alami bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial. Beberapa pencapaian penting termasuk penerimaan izin operasional untuk Program Kejar Paket B (PKBM) di Desa Muara Burnai II dan Taman Kanak-Kanak (TK) Roudhatul Jannah di Desa Pagar Dewa. Yayasan ini juga berencana memberikan kejutan untuk beberapa lembaga pendidikan baru yang akan didirikan.

Dengan adanya dukungan dan evaluasi positif dari DPMPTSP OKI, Yayasan Harmoni Aksara Alami diharapkan dapat terus melanjutkan komitmennya dalam memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat melalui program pendidikan dan sosial yang mereka laksanakan.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.