Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

15 Kg Kayu Gaharu Tanpa Dokumen Diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 10/BJM

49
×

15 Kg Kayu Gaharu Tanpa Dokumen Diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 10/BJM

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Kapuas Hulu – Sebanyak 15 kg kayu gaharu tanpa dilengkapi dokumen berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti dalam operasi patroli rutin bersama Bea Cukai Nanga Badau. Menurut Dansatgas Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han., kejadian ini bermula saat Pasiintel Satgas Lettu Arm Dhamis Amywisesa Wiratama dan Praka Ricky menemukan sebuah karung mencurigakan di semak-semak selama pengecekan jalur tikus. Kamis, (25/4).

Setelah dibuka, karung tersebut ternyata berisi beberapa bongkahan kayu gaharu. Diketahui bahwa kayu-kayu tersebut diduga hendak diseludupkan ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi dengan maksud untuk dijual. Menurut Pasiintel Satgas, perdagangan kayu gaharu menjadi sasaran menggiurkan karena memiliki nilai jual yang tinggi.

Baca Juga  Pertemuan Rutin IPJT Purbalingga Jelang Pelantikan Terspektakuler

Lebih lanjut, kayu gaharu memiliki beragam kegunaan, termasuk sebagai bahan dasar pembuatan parfum, aksesoris, dekorasi interior, dan berbagai kerajinan kayu lainnya. Oleh karena itu, upaya untuk mencegah penyeludupan kayu ini akan ditingkatkan dengan melakukan sweeping lebih intensif terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia.

Barang bukti kayu gaharu tersebut telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nanga Badau untuk proses lebih lanjut. Hal ini menjadi langkah nyata dalam memerangi perdagangan ilegal yang merugikan bagi negara dan lingkungan.

Baca Juga  Penyerahan Kembali 21 Remaja yang Hendak Berperang Sarung di Purbalingga

Sumber: Pen Yonarmed 10/BJM, editor: eFHa. 

Kabar Ngetren