Kabar Ngetren/Jakarta – Kabar miris, kembali terjadi di Tanah Air disaat Menteri Kominfo ditetapkan tersangka Korupsi dana BTS.
Tertangkap Johnny G.Plate akibat terbuktinya Jonhnny menerima dana di Proyek BTS, menambah daftar panjang Menteri Kabinet Jokowi Dodo selama dua periode tersangkut kasus korupsi. Berikut daftar menteri, era Jokowi yang tersangkit Korupsi :
Idrus merupakan politikus partai Golkar yang diangkat Jokowi sebagai Menteri Sosial pada 7 Januari 2018. Ia terjerat kasus korupsi PLTU 1 dalam kapasitasnya sebagai Sekjen Golkar saat itu.
Idrus terbukti menerima suap dari bos Blackgold Natural Resources Johannes Budi Sutrisno Kotjo sebesar Rp2,25 miliar.
Hukuman Idrus kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 5 tahun penjara.
Pada 11 September 2020, Idrus dinyatakan bebas dari tahanan di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Pada 27 September 2019, ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK.
2. Imam Nahrawi
Imam Nahrawi diangkat sebagai menteri pemuda dan olahraga (Menpora) oleh Jokowi pada 27 Oktober 2019.
Pada 30 Juni 2020, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 7 tahun pidana penjara dan denda Rp400 juta subsider 3 bulan terhadap Imam.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terbukti menerima suap sebesar Rp11,5 miliar soal pengurusan proposal dana hibah KONI serta gratifikasi dari sejumlah pihak.
3. Edhy Prabowo
Edhy Prabowo adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terjaring operasi tangkap tangan bersama istri dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta usai melawat ke Amerika Serikat.
Edhy dan istrinya membelanjakan uang senilai Rp750 juta yang berasal dari dugaan pemberian hadiah dalam kasus ekspor benih lobster.
Pada 15 Juli 2021, majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap kader Partai Gerindra itu.
Tak hanya itu, majelis hakim juga mencabut hak politik Edhy selama 3 tahun terhitung sejak dia selesai menjalani masa pidana pokok.
4. Juliari Batu Bara
Juliari adalah politikus PDI Perjuangan yang dilantik Jokowi pada Oktober 2019. Pada Desember 2020, ia ditangkap KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana bansos pandemi Covid-19.
Pada Agustus 2021, majelis hakim Tipikor Jakarta memvonis Juliari dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Selain itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14,59 miliar atau pidana tambahan penjara selama dua tahun.
Dengan tertangkapnya Johnny G.Plate, maka sudah 5 menteri Kabinet Indonesia Maju era kepemimpinan Jokowi Dodo yang melakukan korupsi. (Maulana Yusuf)