Kabar Ngetren/Semarang – Polda Jateng telah mengumpulkan bukti yang cukup dalam kasus penemuan mayat yang telah terjadi di Solo dan Sukoharjo. Berdasarkan bukti yang telah dikaji dan dikumpulkan.
Polda Jateng sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku mutilasi dengan korban berinisial R, yang merupakan warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
“Insya Allah, dalam waktu dekat semua akan terungkap,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5).
Saat ini, Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 21 orang saksi untuk membantu mengungkap pelaku mutilasi.
“Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) sehingga kasus ini dapat diungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Termasuk, menyinkronisasikan antara keterangan 21 orang saksi yang telah kami mintai keterangan,” ungkap Iqbal.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah membantu dalam mengungkap kasus ini.
Seperti yang diketahui, telah ditemukan enam potongan tubuh mayat di sepanjang sungai di wilayah Sukoharjo dan Solo.
Potongan pertama berupa kaki kiri ditemukan oleh seorang warga pada Minggu (21/5) pukul 11.30 WIB di bantaran Sungai Bengawan Solo, Palur Mojolaban Sukoharjo.
Satu jam kemudian, potongan kedua berupa tubuh manusia ditemukan di Sungai Jenes di bawah Jembatan Kampung Waringin Rejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Pada hari yang sama, pukul 17.30 WIB, potongan kepala manusia ditemukan di bantaran Sungai Mojo, Pasar Kliwon, Solo.
Pukul 19.00 WIB, potongan tubuh berupa tangan kiri ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan kedua oleh warga dan petugas yang melakukan pencarian.
Keesokan harinya, Senin (22/5) sekitar pukul 06.30 WIB, potongan tangan kanan ditemukan di aliran Sungai Jenes di Kecamatan Serengan, Solo.
Tim gabungan yang terdiri dari Inafis, Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng, dan Labfor Polda Jateng telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), proses identifikasi, dan autopsi terhadap potongan tubuh yang dimutilasi.
Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan satu tubuh jenazah laki-laki dengan usia sekitar 40-50 tahun. Korban memiliki tato di lengan kanan atas dan punggung kanan berupa gambar naga.
Terdapat luka bekas kekerasan pada kepala korban yang menyebabkan pendarahan hebat, diduga sebagai penyebab kematian sebelum tubuhnya dimutilasi dan ditenggelamkan.
“Hasil autopsi menyimpulkan bahwa penyebab kematian adalah kekerasan tajam pada bagian atas kepala,” ungkap Iqbal.
Identitas korban mulai terkuak saat petugas melakukan pemeriksaan sidik jari tengah menggunakan metode daktiloskopi.
Hasilnya, sekitar 70 persen sidik jari tersebut teridentifikasi sebagai sidik jari korban dengan inisial R berusia 50 tahun. Petugas juga melakukan tes darah dari keluarga korban untuk memperbarui hasil identifikasi.
“Hasil identifikasi juga diperkuat dengan bukti lain berupa foto gambar naga di lengan kanan yang diperoleh dari penyelidikan anggota operasional.
Berdasarkan hasil CSI, Polri menyimpulkan bahwa korban adalah “R” warga Keprabon Wetan, Banjarsari, Solo,” tambahnya. (eFHa)