Scroll untuk baca artikel
News

Heboh, 289 Rekening Panji Gumilang Diblokir PPATK

64
×

Heboh, 289 Rekening Panji Gumilang Diblokir PPATK

Sebarkan artikel ini

Heboh, 289 Rekening Panji Gumilang Diblokir PPATK

Kabar Ngetren – PPATK memblokir rekening pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. PPATK sedang menganalisis terkait pemblokiran rekening tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 289 rekening terkait pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ditelusuri PPATK.
Diketahui, ratusan rekening itu disebut Menko Polhukam Mahfud Md agak mencurigakan. Namun Mahfud belum menjelaskan terkait rekening mencurigakan itu.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan rekening terkait Panji Gumilang ada 289. Nama pemilik rekening itu, kata Mahfud, beda-beda, namun masih tetap ada unsur nama Panji Gumilang.
“Ya memang. 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada 6. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya 6 lah. Dan dari situ dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi. Jadi 289,” ujar Mahfud.
Kasus Panji Gumilang hingga saat ini, masih menjadi perhatian masyarakat luas terutama umat Muslim di Indonesia. 
Banyak kalangan akademisi Muslim dan Para Kiai serta Ulama mengecam tindakan Panji Gumilang yang secara norma telah melanggar kaidah fiqh dan ushul fiqh. 
Baik itu mengenai tata cara shalat, zina bisa dibayar dengan uang tunai dan pelafalan adzan yang berbeda dari tuntunan syariat Islam.
Baca Juga  Menyukseskan Pilkada Serentak 2024: Peran Trantibumlinmas dalam Menjamin Keamanan dan Ketertiban

Hal itu, memicu aksi demonstrasi termasuk di wilayah Pondok Pesantren Al-Zaitun beberapa waktu lalu.

Yang membuat aparat kepolisian bersiaga dilokasi untuk menghindari terjadi bentrokan antara umat yang menolak terkait eksistensi Panji Gumilang dengan para alumni pondok pesantren Al-Zaitun beserta massa yang mendukung sosok Panji Gumilang. (MY)

Kabar Ngetren