Scroll untuk baca artikel
News

Sekda Purbalingga: Organisasi Pemerintahan Harus Lebih Lincah

41
×

Sekda Purbalingga: Organisasi Pemerintahan Harus Lebih Lincah

Sebarkan artikel ini

Sekda Purbalingga: Organisasi Pemerintahan Harus Lebih Lincah

Kabar Ngetren/Purbalingga – Sekda Purbalingga, Herni Sulasti, melantik 391 ASN Pejabat Fungsional dalam upaya penyederhanaan birokrasi dan peningkatan pelayanan di Pemkab Purbalingga. 

Dalam acara pelantikan yang diadakan di Pendopo Dipokusumo, Sekda menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk membuat organisasi pemerintahan lebih lincah.

Sebagian besar pejabat fungsional yang dilantik adalah guru pertama yang dipindahkan dari jabatan struktural. Hal ini dilakukan untuk memanfaatkan potensi dan pengetahuan mereka agar dapat dikerahkan dalam mengerjakan prioritas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga  Halal Fair Jakarta 2024: Menyuguhkan Inspirasi dan Solusi Ekonomi Syariah

Sekda Sulasti juga memberikan pesan kepada pejabat yang dilantik, bahwa mereka harus menjalankan fungsi pelayanan dengan baik dan tidak mudah terpancing emosi. 

Mereka diharapkan memiliki sikap sebagai pelayan, bukan untuk dilayani. Sebagai ASN, tugas mereka adalah menjadi pelaksana kebijakan publik yang tidak boleh berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Selain itu, mereka juga memiliki peran sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Dalam acara pelantikan tersebut, 384 pejabat fungsional merupakan guru pertama, 5 orang merupakan hasil perpindahan jabatan, dan 2 orang adalah ASN PPPK dokter. 
Meskipun ada 4 orang yang berhalangan hadir karena berbagai alasan, seperti menikah, sakit, atau berada di luar kota, pelantikan tetap dilakukan untuk memenuhi hak dan kewajiban mereka. 
Hanya satu orang yang akan mengundurkan diri yang mungkin tidak perlu dilantik.
Baca Juga  Optimalisasi Laporan Keuangan di Purbalingga dengan Aplikasi E-Lapor Sit
Dengan pelantikan ini, diharapkan organisasi pemerintahan di Purbalingga dapat menjadi lebih lincah dan efektif dalam melayani masyarakat serta menjaga keharmonisan bangsa. (red)
Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.