Scroll untuk baca artikel
News

Irda Purbalingga Gelar Audit Pemdes Wanogara Kulon

88
×

Irda Purbalingga Gelar Audit Pemdes Wanogara Kulon

Sebarkan artikel ini

Irda Purbalingga Gelar Audit Pemdes Wanogara Kulon

Kabarngetren/Purbalingga – Inspektorat Daerah (Irda) Pemerintah Kabupaten Purbalingga menggelar audit pemeriksaan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2023. Kegiatan pemeriksaan ini ditujukan pada Pemerintah Desa Wanogara Kulon Kecamatan Rembang pada tanggal 1 September hingga 29 September 2023. Purbalingga. 3/9/2023.

Dalam keterangan tertulis, Inspektur Inspektorat Daerah, Yanuar Abidin, S. H., menerangkan, berdasarkan Surat Tugas Nomor: 094/REG – 108/VIII/2023. kami menerjunkan 5 Personil untuk melakukan pemeriksaan terkait diduga penyelewengan Dana Desa (DD) di Pemerintah Desa Wanogara Kulon.

Baca Juga  Kemendagri Bersama Instansi Terkait Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Kelima Personil kami yakni, Dra. Idayanti sebagai Pembina, Eko Priyo Sutomo, S. H., sebagai Pengendali Teknis, Efi Ristiyanti, S. T., sebagai Ketua Tim, Rifqi Triatmojo, S. E., dan Wahyu Raharjo, A. Md., sebagai Anggota Tim.

Irda Purbalingga Gelar Audit Pemdes Wanogara Kulon

“Pemeriksaan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 700/61 Tahun 2023 Tentang Program Kerja Pengawas Tahunan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Pada Kabupaten Purbalingga”. Tambahnya.

Semoga dalam pelaksanaan tugas ini dapat bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas dan penuh tanggungjawab, serta tidak meminta atau menerima segala pemberian dalam bentuk apapun yang bersifat melanggar Hukum dan ketentuan yang berlaku kepada auditan dan pihak terkait lainnya. Harapnya.

Baca Juga  Sinergi TNI dan Brimob Polda Jateng untuk Pengamanan Pilkada 2024 di Purbalingga

Irda Purbalingga Gelar Audit Pemdes Wanogara Kulon

Sementara itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Wanogara Kulon yang sebelumnya dilaporkan dengan unsur diduga selewengkan Dana Desa (DD) Pemdes Wanogara Kulon, Sunarto HS, mengatakan, pada Senin pagi. 7 Agustus 2023, kami selaku Kepala Desa Wanogara Kulon di dampingi beberapa perangkat Desa dan juga Ketua Tim Pengelola Kegiatan ( TPK ) mengklarifikasi terkait dengan tiga persoalan tersebut kepada belasan awak media yang dalam keterangannya membantah penyelewengan Dana Desa untuk pembangunan irigasi dengan menggunakan batu blonos, untuk pembangunan ruko Desa dikarenakan semua sudah dikerjakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis. red.
Kabar Ngetren