Scroll untuk baca artikel
News

Kabid Propam Tinjau Pelayanan Publik Polda Jateng

67
×

Kabid Propam Tinjau Pelayanan Publik Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
Kabid Propam Tinjau Pelayanan Publik Polda Jateng
Kabid Propam Tinjau Pelayanan Publik Polda Jateng

Kabarngetren/Semarang – Kabid Propam Polda Jateng, Kombes. Pol. Aris Supriyono, S.I.K., M.Si. melakukan Pengecekan langsung Ruang Pelayanan SKCK dan Ruang Pelayanan SPKT di Mapolda Jateng. Pengecekan Pelayanan Publik di Polda Jateng bertujuan untuk memastikan Pelayanan Kepolisian berjalan dengan Baik kepada para Pengunjung serta Mengecek Kelayakan Fasilitas yang digunakan untuk Melayani Masyarakat. Rabu Pagi. 27/9/2023.

Hal itu juga telah dituangkan dalam Konsep Transformasi menuju Polri yang Presisi, pada Bidang Transformasi Pelayanan Publik. Kabid Propam Polda Jateng, Kombes. Pol. Aris Supriyono, S.I.K., M.Si., mengatakan, Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara Langsung Situasi, Kondisi dan Kesiapan Personel dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat.

“Kegiatan ini selain untuk melakukan Pengawasan secara Langsung terhadap Pelayanan Publik, juga wujud Kepedulian Pimpinan kepada Anggota yang sudah Melayani Masyarakat secara Langsung supaya tetap semangat dan mengutamakan Sikap Humanis”. Ucap Kombes. Pol. Aris Supriyono.

Baca Juga  Koramil 0808/01 Sukorejo Gelar Aksi Bersih Sungai Srigading dalam Peringatan Hari Juang Kartika ke-79

Kabid Propam Tinjau Pelayanan Publik Polda Jateng

Kombes. Pol. Aris mengingatkan kepada Anggota yang Bertugas untuk selalu memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat, Laksanakan Tugas Kepolisian berdasarkan SOP yang sudah ditentukan, Hindari melakukan Pelanggaran Baik Disiplin, KKEP, maupun Tindak Pidana. Imbuhnya.

Sementara itu, Seorang Pengunjung yang bernama Narendra Warga Wonosobo yang sedang mengurus SKCK, menuturkan, merasa sangat terbantu dengan Pelayanan Polda Jateng yang semakin Modern.

 “Untuk pembuatan SKCK Sekarang sangat mudah dengan Sistem Online sehingga disini Langsung Cepat dan Petugasnya Ramah dan untuk Biaya sesuai dengan PNB”. Ungkapnya. red.

Kabar Ngetren