Polres Madina Musnahkan 91 KG Narkoba Ganja Siap Edar |
KabarNgetren/Mandailing Natal – Pada Hari Jum’at Pagi. 20/10/2023. Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) Memusnahkan Puluhan Ball Daun Ganja Kering siap Edar Hasil Tangkapan selama Sebulan Operasi oleh Satnarkoba.
Dalam sambutannya, Kapolres Madina, AKBP. H.M. Reza, C.A.S.,S.I.K, S.H.,M.H, mengungkapkan, bahwa Barang Bukti tersebut merupakan Hasil Tangkapan serta Pengungkapan Kasus Narkoba yang terjadi di tengah Masyarakat.
“Saat ini Polres Madina menjadikan Narkoba Prioritas Utama untuk di Basmi di Wilayah Hukum Polres Madina. Bahkan, kata Kapolres, diperlukan Peran Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam Membasmi Peredaran Narkoba tersebut”. Ucapnya.
Lanjut Kapolres Madina, menuturkan, Pengungkapan dan Pemberantasan Peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal ini kami sangat berharap Kerjasama kita untuk sama-sama Menanggulangi hal tersebut, Baik itu Pemuda, Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Dalam Waktu yang bersamaan, Kasat Narkoba, AKP. Irwan S.H., M.M menyampaikan bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan pada Hari ini sebanyak 91.776,54 Gram Daun Ganja Kering Siap Edar dengan 5 orang Tersangka dalam 3 Kasus.
“Untuk Tersangkanya ada 5 Orang dengan 3 Kasus, semuanya sudah kita Tahan untuk menunggu Proses Hukum lebih lanjut”. Katanya.
Untuk diketahui, Pemusnahan Barang Bukti itu dilakukan dengan cara dibakar di Halaman Depan Mako Polres Madina Jalan Bhayangkara No.01, Kecamatan Panyabungan dan disaksikan oleh seluruh Pejabat Utama Polres Madina. Magrifatulloh Lubis.