Scroll untuk baca artikel
News

Marak Tambang Ilegal, Mahasiswa Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sultra dan Kapolres Kolaka Utara

80
×

Marak Tambang Ilegal, Mahasiswa Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sultra dan Kapolres Kolaka Utara

Sebarkan artikel ini
KabarNgetren/Jakarta – Jelang Aksi 2 tahunan Evaluasi Kapolda Sultra di depan Mabes Polri, Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (HIMA Sultra) mendesak Kapolri untuk mengevaluasi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen. Pol. Drs. Teguh Pristiwanto dan Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Arief Irawan.
Hal itu diungkapkan oleh, Ketua HIMA Sultra, Eghy, saat dihubungi wartawan kami. Jakarta. Rabu. 15/11/2023.
“Kepolisian merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat  sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia”. Ucap Eghy.
Lanjut Eghy, mengatakan, kita meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra, Irjen. Pol. Teguh Pristiwanto.
Berangkat dari banyaknya keresahan- keresahan di tengah- tengah masyarakat, ia menilai Kapolda Sultra terkesan kurang tegas dalam menegakkan supremasi hukum di sektor pertambangan di wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara.
Berbagai bentuk kejahatan lingkungan terjadi, perambahan kawasan hutan yang tidak terkontrol, penyerobotan lahan hingga aktifitas pengerukkan secara ilegal bahan mentah (ore) di pulau-pulau kecil.
Dibuktikan dengan masih maraknya Pertambangan ilegal yang saat ini belum di tindaklanjuti di beberapa kabupaten Konawe Utara, Kolaka, Kolaka utara, Konawe Selatan, kabupaten Bombana dan di beberapa daerah lainnya menandakan lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.
Seperti ilegal Mining yang saat ini masih  beroperasi di Kecamatan Batu putih Kabupaten Kolaka Utara di beberapa titik Koridor khususnya PT. Kurnia Teknik Jayatama dan eks
PT. Pandu. 
“Setiap harinya puluhan aktivitas kapal tongkang dengan bebas keluar masuk di Jetty Tanjung Berlian, Jetty PT. Masalle, jetty mandes dan Jetty Baba. ditambah lagi penjajakan Dokumen Terbang oleh PT. Alam Indah Nugraha (AMIN) akan tetapi, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pembiaran, sehingga sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah kami mempertanyakan Kinerja kepolisan Polres Kolaka Utara, dasar apa sehingga masih melakukan pembiaran terhadap para penambang ilegal”. Ungkap Eghy.
Seharusnya maraknya dugaan illegal mining di Kolaka Utara menjadi perhatian penuh bagi kepolisian untuk memberantas para mafia-mafia tambang, yang telah mengeruk sumber daya alam tanpa mepertimbangkan kaidah-kaidah pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penanganan kasus ilegal mining harus ditangani dengan baik. Karena ini akan menjadi pembelajaran ke depannya. apabila penanganan kasus ini tidak serius dan menjadi atensi, maka kasus-kasus serupa berpotensi terjadi di kemudian hari.
Oleh sebab itu, sudah saatnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengevaluasi Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto sebagai Kapolda sultra dan AKBP Arief Irawan kapolres Kolaka Utara.
Ia juga meminta Mabes Polri untuk memeriksa oknum-oknum kapolda sultra dan oknum Reskrim Polres Kolaka Utara
Dimana berdasarkan laporan diduga telah menerima dana koordinasi dari para penambang illegal sehingga para penambang corridor dengan leluasa menjalankan aktivitas illegalnya.
Pihaknya juga meminta Mabes Polri Memproses dugaan penjualan dokumen alias dokumen terbang (Dokter) PT. AMIN.
“Adanya kesan aparat penegak hukum melakukan pembiaran eksploitasi sumber daya alam berupa Nikel dan pengerusakan lingkungan, serta terkesan ada yang dilindungi dalam kejahatan ilegal mining itu”. Terangnya.
Polda Sultra, Polres Kolaka Utara dan institusi yang memiliki kewenangan dalam sektor pertambangan apabila terus membiarkan kejahatan ini merupakan penghianatan terhadap Negara.
“Karena itu, sebagai bentuk kriktik terhadap kebijakan dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri dalam rangka evaluasi 2 tahunan kehadiran kapolda sultra di bumi Anoa Provinsi Sulawesi tenggara”. Pungkas Eghy.
Kabar Ngetren