Pariaman – Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Lingkaran mahasiswa piaman (Limapia), Rahman angkat bicara terkait kegiatan aksi lingkaran mahasiswa pariaman di kantor DPRD kota pariaman.
“Bahwa kegiatan aksi yang dilakukan kawan-kawan di kota pariaman sangat mengapresiasi dan sangat gembira bahwa dalam jalannya pemerintahan yang demokratis itu sangat perlu dengan kegiatan tersebut guna mewujudkan pemerintahan yang benar-benar memperhatikan masyarakat dan pemerintahan yang harmonis dengan masyarakat kota pariaman”. Ucap MPO limapia, Rahman. Pariaman. Rabu. 24/1/2024.
Disamping itu, Rahman menambahkan, melihat esensi penyampaian tuntutan yang disampaikan kawan-kawan benar membawa aspirasi dan kegelisahan masyarakat kota pariaman atas kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh PAW atau PJ walikota pariaman yang diduga seperti sistem oligarki yang ingin menghisap darah masyarakat kota pariaman.
Hal senada berita yang beredar dikalangan masyarakat kota pariaman atas kebijakan penganggaran kota pariaman sesuai dengan SK nomor 21/900/2024 tentang penggunaan anggaran belanja pegawai di lingkungan Pemko Pariaman tahun anggaran 2024.
“Tetapi kalau kita melihat dalam SK tersebut ada keganjalan dalam merumuskan anggaran yang diajukan oleh Pemkot Pariaman sebab dalam menyusun atau merumuskan anggaran dan kebijakan tentunya SKPD tersebut mengajukan dalam rapat dengan pj walikota pariaman (Roberia)”. Imbuh Rahman.
Berarti, Rahman menegaskan, Pj Wako pariaman (Roberia) berarti sudah rapat dengan SKPD tersebut tetapi kekawatirannya adalah adanya isu atau dugaan bahwa Bapak PJ mencabut hak penggunaan anggaran untuk dinas-dinas kota pariaman.
Jika hal tersebut benar akan kebijakannya tentunya harus mengajukan rapat dengan anggota dewan perwakilan rakyat kota pariaman untuk mengetahui alasan atas kebijakan tersebut.
“Sebaliknya jika Keputusan PJ walikota pariaman tanpa memberitahu dengan DPRD kota pariaman akan membuat spekulasi dugaan akan penyalahgunaan kewenangan dalam menggunakan anggaran di kota pariaman atau membuat berita di tengah-tengah oligarki yang akan menghisab darah masyarakat kota pariaman”. Ungkapnya.
Disisi lain, ketua DPRD kota pariaman, Harpen Agus Bulyandi (Andi Cover) beserta anggota dewan perwakilan rakyat lain sebagai pejabat yang mengawasi berjalannya sistem pemerintahan eksekutif di kota pariaman sebagai bentuk tugas dan fungsinya.
Maka dari sinilah majelis pertimbangan organisasi lingkaran mahasiswa piaman rahman mengatakan bahwa isu yang terus berkembang terkait kebijakan-kebijakan PJ walikota kota pariaman yang meragukan atau membuat gambaran Kualitas kinerja SKPD kota pariaman yang buruk dan tidak profesional.
Oleh sebab itu hal ini harus benar-benar di tanggapi secara intensif, cepat dan harus transparan kepada publik, jika tidak sanggup melaksanakannya :
1.kita harus mempertanyakan, menandai para pejabat eksekutif dan legislatif yang hari ini menjabat (DPRD kota pariaman) telah gagal menjalankan tugasnya dan tidak layak menjabat lagi pada periode kedepan, apalagi saat ini momentum untuk memilih orang yang bisa membawa aspirasi untuk masyarakat kota pariaman.
2. Mendesak roberia klarifikasi atas keputusan hak penggunaan anggaran sesuai diktum-diktum yang ada di dalam SK nomor 21/900/2024 tentang penggunaan anggaran belanja pegawai di lingkungan Pemko Pariaman tahun anggaran 2024, jika tidak maka wajib mundur.
3. Mendesak Gubernur Sumatera Barat bapak mahyeldi segera melaporkan kepada kemendagri untuk mengganti Pj walikota pariaman sekarang juga untuk menghindari kurangnya tingkat kepercayaan masyarakat kota pariaman. Tutupnya.
(Putra)
Kabar Ngetren