Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 bertempat di Novotel Mangga Dua Square Jakarta, pada hari Rabu 31 Januari 2024 sampai Jumat 2 Februari 2024.
Hadir sebagai peserta dalam acara tersebut Ketua KPU Provinsi, Anggota dan Kabag/Kasubag Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Mewakili KPU Kabupaten Purbalingga, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Imam Nurhakim, dan Kasubag Hukum dan SDM, Khotiah.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh jajaran KPU bekerja dengan sungguh-sungguh penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas agar tidak terjadi permasalahan dalam tahapan penyelenggaraan pemilu yang dapat menjadi celah adanya gugatan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Hasyim juga menekankan agar jajaran KPU memahami dengan baik terkait pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang beserta langkah-langkahnya yang harus ditempuh jika hal tersebut terjadi.
Pimpinan KPU RI yang juga hadir dan memberikan arahan dalam acara tersebut yaitu M. Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan Idham Kholid.
Acara Konsolidasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut diisi oleh beberapa narasumber terkait, yaitu dari Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan Agung RI, Bawaslu RI, DKPP, Polri, dan Praktisi hukum. Acara ditutup oleh Anggota KPU RI M. Afifuddin, yang sekaligus menekankan agar jajaran KPU baik di provinsi dan kabupaten kota hingga badan adhoc harus menjaga soliditas dan bersiap menghadapi kemungkinan adanya PHPU di mahkamah konstitusi pasca penetapan hasil pemilu.
Kabar Ngetren