Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Sinergi Dinsos-BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Sosialisasikan PJSK

98
×

Sinergi Dinsos-BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Sosialisasikan PJSK

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Banyumas – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto bekerjasama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar silaturahmi dan sosialiasi program jaminan Sosial Ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), kepada sumber daya manusia (SDM) tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan petugas program keluarga harapan (PKH) se-Kabupaten Banyumas.

Acara ini dihadiri Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Banyumas ArifTriyanto, dan beberapa staf, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Antony Sugiarto diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan, Rosalina Agustin, beserta staf dan tim Sosialisasi BPJamsostek Purwokerto, 60 Personil TKSK dan PKH dari 27 Kecamatan se-Kabupaten Banyumas.

“Sebagai wujud implementasi dalam pemberian informasi, edukasi langsung kepada TKSK dan PKH. Diharapkan TKSK dan PKH memperoleh informasi mengenai Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bekal pengetahuan dan skill dalam pendampingan di masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) diwilayah kerjanya”. Ucap Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Banyumas, Arif Triyanto, dalam sambutannya di Smart Room Graha Satria komplek Pendopo Si Panji Purwokerto, Jum’at. 23/2/2024.

Baca Juga  Sambut Hari Santri 2024, Kapolsek Kejobong Siap Cetak Generasi MTQ Purbalingga

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Rosalina Agustin, mengatakan bahwa bukan hanya pekerja formal yang membutuhkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tetapi pekerja informal juga. Menurutnya, masih banyak pekerja sektor informal yang belum tahu manfaat jadi peserta Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan padahal pekerjaan mereka memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Lanjut, Rosalina menerangkan, bahwa pekerja sektor informal adalah tenaga kerja yang bekerja dalam hubungan kerja sektor informal dengan menerima upah dan/atau imbalan. Definisi usaha sektor informal sendiri adalah kegiatan orang perseorangan atau keluarga, atau beberapa orang yang melaksanakan usaha bersama untuk melakukan kegiatan ekonomi atas dasar kepercayaan dan kesepakatan, dan tidak berbadan hukum. Hubungan kerja antara usaha sektor informal dan pekerjanya hanya didasarkan atas saling percaya dan sepakat dengan menerima upah dan/atau imbalan atau bagi hasil.
Baca Juga  Supervisi FKPM di Dua Desa, Kapolres Purbalingga Dorong Kemitraan Polisi dan Masyarakat

“Banyak KPM yang bekerja di sektor informal dan belum mengetahui manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Jadi, sudah saatnya KPM diberikan edukasi mengenai manfaat program ini agar KPM mengetahui dan menyadari pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”. Imbuh Rosalina.

Salah satu aktifis Perisai yang juga ikut hadir Anto, saat ditemuai awak media dilokasi, menyampaikan terima kasih, kami dan sahabat-sahabat TKSK dan PKH, hari ini bertambah wawasan, punya bekal, bisa membantu memberikan edukasi dan pemahaman kepada KPM bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk jangka pendek maupun panjang dengan iuran murah dan terjangkau. Katanya.

“TKSK dan PKH, tentunya bisa menjadi tim khusus sukseskan percepatan edukasi BPJamsostek kepada masyarakat luas, dalam melaksanakan tugas pendampingan, mediasi, fasilitasi dan advokasi kepada KPM, sehingga pencapaian proses perubahan perilaku, pola pikir yang mandiri, produktif akan mendorong KPM lebih berdaya guna dalam kehidupanya”. Sebut Anto.

Baca Juga  Wilson Lalengke: Kritik Terhadap Dewan Kehormatan PWI

Anto berharap dengan kegiatan silaturahmi dan sosialisasi BPJamsostek, jaminan perlindungan pada pekerja sektor informal ini dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi para pekerja itu sendiri, kerja keras, bebas cemas.

Untuk informasi, pekerja informal adalah pedagang kaki lima, sopir angkot, pekerja keagamaan, marbot masjid/mushola, relawan kemanusiaan, relawan tokoh, pekerja keagamaan, guru ngaji, mekanik, muntir, teknisi, tukang tambal ban, penderes, pedagang, sales, pemandu wisata, petani, tukang kebun, tukang bangunan, tukang ojek, pembantu rumah tangga, relawan bencana, tukang becak, siswa magang, dukun beranak, konten kreator, tukang photo, tukang las, buruh serabutan, penata rias, pemandu lagu, juru parkir, agen, atlet, tukang sampah, pekerja harian lepas, petugas keamanan, tukang batu, tukang bubut, ketua RT/RW/PKK/DAWIS, tukang listrik, jurnalis, wartawan, honorer, dan lain sebagainya.

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.