Karawang – Seorang kontraktor telah melaporkan selebritas terkenal Vicky Prasetyo ke pihak kepolisian terkait dugaan kasus penipuan dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar.
Kerugian tersebut berasal dari kerjasama pembuatan arena olahraga dan konser yang dikenal dengan nama “Gladiator Arena” di kawasan bisnis Karawang Barat.
Laporan tersebut diajukan karena Vicky Prasetyo diduga tidak memenuhi janji pembayaran kontrak atas proyek pembangunan lahan arena olahraga dan venue konser “Gladiator Arena Karawang”.
Meskipun progres pengerjaan proyek tersebut telah mencapai 50 persen, namun pembayaran yang dijanjikan tidak pernah dilakukan.
Upaya penagihan pembayaran sudah dilakukan berkali-kali, namun hingga saat ini Vicky Prasetyo belum pernah melakukan pembayaran kepada pihak kontraktor.
Kasus ini kini menjadi perhatian pihak berwajib untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
(Tim)