Kabar Ngetren/Bekasi – Pemerintah Kecamatan Sukatani telah mengambil langkah proaktif dengan mengalokasikan dana signifikan dalam Anggaran Tahun 2024 untuk pembinaan dan pengembangan RT RW di wilayahnya. Tujuannya adalah untuk memperkuat struktur pemerintahan tingkat dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Acara pembinaan yang berlangsung pada Senin, 4/3, di Aula Kantor Kecamatan Sukatani, menampilkan narasumber utama dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dedi Kusnadi S.Sos, serta didampingi oleh Praktisi Hukum Ulung Purnama S.H M.H. Kehadiran praktisi hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik bagi RT dan RW dalam mengatasi persoalan hukum di tengah masyarakat.
Program pembinaan ini juga akan fokus pada peningkatan sarana dan prasarana di tingkat RT RW, dengan harapan infrastruktur yang memadai akan meningkatkan kesejahteraan warga secara keseluruhan, termasuk akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
Pemerintah Kecamatan Sukatani akan menjalin sinergi erat dengan masyarakat dan elemen terkait untuk memastikan keberlanjutan program ini. Partisipasi aktif warga diharapkan dapat menjadi kontribusi positif, menciptakan pembinaan RT RW sebagai contoh keberhasilan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, Pemerintah Kecamatan Sukatani berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, inklusif, dan berdaya guna. Pembinaan RT RW di tahun anggaran 2024 menjadi momentum penting dalam mewujudkan visi bersama menuju masyarakat yang lebih maju dan berkualitas. eFHa.