Kabar Ngetren/Jakarta – Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 5/3. Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyoroti aspirasi masyarakat terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024. Luluk menegaskan bahwa banyak pihak mendesak DPR RI untuk menggunakan hak angket guna memberikan kejelasan dan mengakhiri spekulasi seputar pelaksanaan pemilu mendatang.
Luluk, anggota Komisi VI DPR RI, menekankan bahwa tanggung jawab moral dan politik anggota dewan adalah mendengarkan suara rakyat dan menyuarakannya. Dia menegaskan pentingnya memastikan pemilu berlangsung sesuai dengan prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi.
“Pemilu haruslah berdasarkan pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi,” ujarnya.
Luluk juga menyoroti perlunya memastikan bahwa proses pemilu tidak dipengaruhi oleh intimidasi, dugaan kecurangan, politisasi bantuan sosial, atau intervensi kekuasaan. Dia menyatakan dukungannya terhadap penggunaan hak angket untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan kehendak rakyat.
“Saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran keadilan, etika yang tinggi karena di sinilah fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat,” ungkapnya.
Penggunaan hak angket diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian kepada masyarakat bahwa pemilu dilaksanakan secara adil dan transparan, serta sesuai dengan prinsip demokrasi. Langkah ini juga dianggap sebagai wujud tanggung jawab DPR RI dalam menjaga integritas dan legitimasi proses demokrasi di Indonesia. eFHa.