Kabar Ngetren/Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Timah Tbk. Kamis, 7/3.
Para saksi yang diperiksa adalah AYS, seorang staf di PT Trinindo Inter Nusa (TIN); PLS, koordinator lapangan di PT TIN; dan EL, seorang pihak swasta.
Pemeriksaan dilakukan dalam konteks penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022, yang menyeret beberapa tersangka termasuk TN alias AN.
Tujuan pemeriksaan adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini. Kejaksaan Agung menegaskan kesungguhannya dalam menegakkan hukum dan mengungkap tindak pidana korupsi demi keadilan bagi masyarakat. eFHa.