Kabar Ngetren/Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan selama periode 2015 hingga 2023. Kamis, 7/3.
Saksi pertama adalah TMR, yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Dumai, terkait dengan SK Pengaktifan KB PT SMIP. Sementara itu, saksi kedua adalah SY, yang merupakan Manager Accounting Dharmapala Usaha Sukses.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menjalankan proses hukum secara adil dan transparan. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan dalam kasus ini. eFHa.