Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Jam-Pidum Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

36
×

Jam-Pidum Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada rentang tahun 2017 hingga 2023. Rabu, 13/3.

Saksi yang diperiksa, berinisial AMD, pernah menjabat sebagai Inspektur II di Kementerian Perhubungan RI pada periode 2016 hingga 2017. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan atas beberapa tersangka yang terlibat dalam proyek tersebut, yaitu NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.

Baca Juga  Prajurit Tombak Sakti Berikan Bantuan Tenaga Didik untuk Sekolah Dasar di Perbatasan RI-PNG

Pemeriksaan terhadap saksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang diselidiki. Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa menjadi sorotan karena dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama periode tersebut.

Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap dan menindak pelaku korupsi dalam proyek-proyek infrastruktur demi keadilan dan kebersihan pemerintahan. eFHa. 

Kabar Ngetren