Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Kemendagri Sabet Penghargaan P2DN Award2024

38
×

Kemendagri Sabet Penghargaan P2DN Award2024

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Bali – The Meru Sanur Hotel, Bali, menjadi saksi kegiatan Business Matching Nasional Tahap VII, yang dilangsungkan selama empat hari dan diwarnai dengan pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) tahun 2024. Acara tersebut dihadiri oleh beragam pejabat tinggi dari pemerintah dan para pelaku usaha di Indonesia.

Tujuan utama dari acara ini adalah untuk mempercepat penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang/jasa oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Para peserta, yang terdiri dari pengguna dan penyedia barang/jasa, diberikan kesempatan untuk bertemu dan memamerkan produk-produk dalam negeri.

Baca Juga  Wamendagri Wempi: Kemendagri Siap Dukung Implementasi Satu Data Indonesia 2024

Ada lima rangkaian kegiatan yang diselenggarakan, termasuk pemberian penghargaan P2DN sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Menteri Perindustrian memberikan laporan mengenai keberhasilan Program P3DN yang memberikan dampak positif terhadap industri dalam negeri. Menurutnya, penghargaan P2DN merupakan apresiasi untuk pengguna anggaran dan penyedia PDN yang berperan besar dalam keberhasilan program tersebut. Jum’at, 15/3.

Penghargaan P2DN diberikan dalam sembilan kategori, mencakup berbagai instansi pemerintah, badan usaha, dan produsen dalam negeri. Selain itu, Menko Marves juga menyampaikan enam strategi untuk memperkuat implementasi aksi afirmasi belanja PDN, yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat perekonomian Indonesia.

Baca Juga  Mengapa Kita Memperingati Hari Kartini

Acara ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, badan usaha, dan produsen dalam negeri dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri serta meningkatkan perekonomian Indonesia. eFHa. 

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.