Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Polres Purbalingga Gelar Razia Sepeda Motor, Puluhan Pelanggar Ditangkap

44
×

Polres Purbalingga Gelar Razia Sepeda Motor, Puluhan Pelanggar Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Polres Purbalingga telah menggelar patroli gabungan dan razia sepeda motor di jalan raya Desa Cilapar – Desa Tejasari, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga pada Sabtu sore, 16/3, sebagai respons terhadap dugaan aktivitas balap liar. Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Arief Wiranto.

Menurut Arief, razia dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya indikasi balap liar dan pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan di area tersebut.

Baca Juga  Bantuan Pangan CBP Mulai Disalurkan di Sulbar, PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan: Terima Kasih Presiden

“Dalam kegiatan ini, kami berhasil mengamankan 67 sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis kendaraan, termasuk tidak memasang nomor polisi, spion, atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” ungkap Arief.

Selain sepeda motor, lima STNK juga diamankan sebagai barang bukti dari operasi tersebut. Selanjutnya, barang bukti telah dibawa ke kantor Satlantas Polres Purbalingga untuk dilakukan penilangan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga  Program Penanaman Cabai di Desa Grecol: Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

Arief menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli guna mengantisipasi kerawanan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri, dengan harapan situasi tetap aman dan kondusif. Dia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Selain itu, Arief juga memberikan pesan kepada para orang tua agar selalu mengawasi aktivitas anak-anak mereka, dengan harapan agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan balap liar di beberapa wilayah Kabupaten Purbalingga. eFHa. 

Kabar Ngetren