Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Ketum AP2 Sultra Melakukan Aksi Demonstrasi Menyikapi Dugaan Jual Beli Ijazah dan Ketidakjelasan Wisuda di STIMIK Bina Bangsa Kendari

52
×

Ketum AP2 Sultra Melakukan Aksi Demonstrasi Menyikapi Dugaan Jual Beli Ijazah dan Ketidakjelasan Wisuda di STIMIK Bina Bangsa Kendari

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Kendari – Ketua Umum Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar Sulawesi Tenggara (Lembaga AP2 Sultra), Fardin Nage, memimpin aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEKDIKTI) pada hari Senin, 25 Maret 2024. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan jual beli ijazah serta ketidakjelasan agenda wisuda di Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari.

“Aksi kami hari ini adalah bagian dari kecintaan kami terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan penghormatan terhadap para pendiri bangsa yang meneguhkan Nawacita pendidikan dalam UUD 1945,” ujar Fardin Nage. Senin, 25/3.

Baca Juga  Cеgаh Pеnуаkіt Dеmаm Bеrdаrаh, Bаbіnѕа Kоrаmіl Gаrum Laksanakan Pеnуеmрrоtаn Fogging Dі Wіlауаh Binaannya

Fardin menyoroti dua isu utama, yakni praktik jual beli ijazah yang telah menjadi rahasia umum di Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari, serta ketidakjelasan nasib mahasiswa yang telah menyelesaikan ujian akhir namun belum mendapatkan kepastian waktu wisuda.

Menanggapi penyampaian pimpinan Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari, Fardin menyatakan bahwa alasan ketiadaan agenda wisuda merupakan pembohongan publik. Ini dikarenakan sanksi administratif berat yang diberlakukan oleh KEMENRISTEKDIKTI atas pelanggaran terkait data base mahasiswa yang tidak jelas.

Baca Juga  Karya Bakti Babinsa Koramil 18/Kalijambe: Meningkatkan Kualitas Hidup Warga

Ditambahkannya, “Kami akan menggunakan kuasa hukum untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke ranah hukum. Dalam waktu dekat, KEMENRISTEKDIKTI akan membentuk tim untuk menyelidiki dan memutus rantai kejahatan di sektor pendidikan yang sudah merajalela.”

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum Lembaga AP2 Sultra, Didit Hariadi, SH, menegaskan perlunya penindakan hukum terhadap dugaan jual beli ijazah. Didit menekankan bahwa pelaku, baik penerima maupun pemberi suap, akan dipidanakan.

Baca Juga  Ketua MPR RI Bamsoet: Komitmen Pemerintah dalam Pembangunan Desa Akan Berlanjut di Era Prabowo Subianto

“Impasnya kepada mahasiswa baru yang berharap mendapatkan pekerjaan setelah lulus terhambat karena ketidaksesuaian data registrasi antara KEMENDIKTI dan jumlah mahasiswa di kampus tersebut,” tambah Didit.

Dengan demikian, aksi demonstrasi ini diharapkan mendorong perubahan serta menjaga integritas dalam dunia pendidikan di Indonesia. eFHa. 

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.