Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

DPMPTSP Bojonegoro: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Publik

40
×

DPMPTSP Bojonegoro: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Bojonegoro – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan Bersama dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro. Acara tersebut berlangsung di Eastern Hotel Bojonegoro pada Rabu, 27/3.

Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnandaka Tjatur Prasetijo, yang mewakili Pj Bupati Bojonegoro, menyampaikan pentingnya Mal Pelayanan Publik sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang seiring dengan zaman. Dia menyoroti perubahan ekonomi yang signifikan di Kabupaten Bojonegoro, terutama dengan adanya industri migas yang menjadi daya tarik investasi.

Baca Juga  Kemenkominfo RI dan Uzone by Metranet Berkolaborasi untuk Transformasi Digital di Sektor Pemerintahan

Kusnandaka menjelaskan bahwa penyatuan perizinan dalam satu tempat diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain pembahasan mengenai Mal Pelayanan Publik, juga disoroti perlunya peningkatan akselerasi dalam pelayanan elektronik dan terintegrasi.

Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan tujuan dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Ini juga sebagai langkah untuk meningkatkan daya saing global dalam berusaha.

Baca Juga  Brimob Polri Rayakan HUT Ke-79: Sejarah Panjang dan Komitmen Menjaga Keamanan Indonesia

Penandatanganan perjanjian ini melibatkan forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan 15 OPD yang tergabung di Mal Pelayanan Publik Bojonegoro. Diakhiri dengan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkomitmen dalam memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan di MPP, yang telah memberikan kontribusi pada Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 89,94 persen.

Semoga penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah konkret dalam membangun Bojonegoro menuju pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. Redho.

Kabar Ngetren