Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Rencana Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan oleh Prabowo-Gibran

43
×

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Rencana Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan oleh Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, memberikan dukungannya terhadap rencana pasangan Capres terpilih Prabowo-Gibran untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) setelah mereka dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI. Dalam pandangannya, pendirian BPN menjadi salah satu dari 8 Program Hasil Cepat Terbaik yang diusung oleh Prabowo dan Gibran. Minggu, 31/3.

Alasan di balik langkah ini adalah untuk meningkatkan efisiensi penerimaan anggaran pemerintah, yang mayoritas bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP), guna mendukung pembangunan ekonomi. Bamsoet menargetkan bahwa rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai 23%.

Baca Juga  Mіrіѕ, Nеnеk Lumрuh Ke Pоlrеѕ Madina Mеmіntа Harapan Kеаdіlаn

Meskipun ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan sudah lama ada, bahkan menjadi bagian dari visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo pada tahun 2014, namun hingga kini belum terealisasi. Pemisahan ini pernah diusulkan pada tahun 2004 oleh Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.

Menurut Bamsoet, pembentukan BPN akan memberikan otoritas pajak yang lebih leluasa dalam menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai, dan penataan regulasi perpajakan. Dia percaya bahwa kehadiran BPN dapat mengurangi praktik korupsi dan meningkatkan pertumbuhan pajak, yang sangat vital bagi pendapatan negara.

Baca Juga  Babinsa Kesamben Bantu Bangun MCK untuk Lingkungan Bersih dan Sehat

Bamsoet juga menunjukkan bahwa banyak negara lain telah memisahkan badan pajak dari kementerian keuangan mereka, seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat dengan Internal Revenue Service (IRS) dan Singapura dengan Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS). Hal ini menjadi contoh bagi Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak. eFHa. 

Kabar Ngetren