Kabar Ngetren/Jakarta – Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi dengan Tersangka HM di Kota Jakarta Barat. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah. Kamis, 18/4.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana mengungkapkan, Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kejahatan. Di antara barang bukti yang disita adalah kendaraan bermotor, termasuk 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire.
Selain itu, Tim Penyidik juga menyita surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan Tersangka RI, yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.
Tindakan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode tahun 2015 hingga 2022. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum dengan tegas.
Proses hukum selanjutnya akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. eFHa.