Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Pj. Gubernur Sumsel Fatoni Terima Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ TA 2023

50
×

Pj. Gubernur Sumsel Fatoni Terima Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ TA 2023

Sebarkan artikel ini


Kabar Ngetren/Palembang
– Pada Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, yang digelar hari ini, Senin, 22/4, di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, menerima Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan untuk Tahun Anggaran 2023.

Dalam pembukaannya, Fatoni mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan atas dukungan mereka terhadap program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dia menyoroti pentingnya masukan, saran, dan pandangan dari DPRD, khususnya terkait bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga  Gita Swara Fraternity Choir Raih Prestasi di Bali International Choir Festival 2024

Fatoni menegaskan bahwa masukan yang disampaikan sangat penting untuk mengevaluasi arah kebijakan yang telah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dia menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan target pembangunan yang sudah ditetapkan.

Selanjutnya, Fatoni menekankan pentingnya kerja keras dan cerdas dalam mencapai prestasi kerja. Dia berharap agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Kunjungan Kapolda Jateng Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Rekomendasi yang disampaikan melalui Rapat Paripurna tersebut meliputi beberapa bidang, antara lain pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat. Setelah mendapatkan persetujuan dari Pj. Gubernur, rekomendasi-rekomendasi tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan Para Kepala OPD Provinsi Sumatera Selatan. Ini menandai langkah bersama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan. eFHa. 

Kabar Ngetren