Kabar Ngetren/Muara Enim – Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dikejutkan oleh kebakaran pada dini hari sekitar jam 02.30 WIB,Kamis, (25/4), yang menghanguskan satu rumah.
Respons cepat dan solidaritas dari berbagai pihak mulai terlihat, dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) dan Pusat Bantuan Hukum (PBH PERADI) Muara Enim turun langsung ke kediaman korban.
Acara tersebut diwakili oleh M.Eko Martha, S.H., Jimi Cristian, S.H., Joni Aria Saputra, S.H., M.H., CHCS., M.Jhoni, S.H., dan Junpirli, S.H.
Dalam sambutannya, Jimi Cristian, S.H., menegaskan bahwa bantuan yang diberikan, meskipun berupa uang tunai, harus dipandang sebagai tindakan nyata kepedulian dari PERADI sebagai organisasi advokat. M.Eko Martha, S.H., mewakili Ketua DPC PERADI Muara Enim, Hardiansyah Hs., S.H., M.M., serta sebagai Ketua PBH PERADI Muara Enim, menyerahkan bantuan kepada perwakilan keluarga korban rumah kebakaran.
Meskipun bantuan yang diberikan tidak mampu menggantikan kerugian yang dialami oleh korban, Joni Aria Saputra, S.H., M.H., CHCS., menegaskan bahwa kehadiran DPC PERADI dan PBH PERADI merupakan bukti konkret dari rasa cinta kasih dan kepedulian. Semoga dengan adanya bantuan ini, korban dan keluarganya mendapatkan semangat dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
Sumber: DPC PERADI Muara Enim, editor: eFHa.