Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Perbaikan Sistem Pemilu, Ketua MPR RI Bamsoet: Antara Tantangan dan Harapan

42
×

Perbaikan Sistem Pemilu, Ketua MPR RI Bamsoet: Antara Tantangan dan Harapan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyoroti bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah yang signifikan bagi parlemen dan pemerintah mendatang. Salah satu fokusnya adalah perbaikan aturan dalam Pemilihan Umum (Pemilu), baik untuk legislatif maupun presiden-wakil presiden.

Bambang Soesatyo, yang juga merupakan dosen tetap pada program pascasarjana Universitas Bororobudur, Trisakti, dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN), menekankan pentingnya mendengarkan pandangan dari berbagai pihak dan ahli hukum dalam proses pembaharuan hukum nasional, demi meningkatkan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu. Sabtu, (27/4).

Baca Juga  Babinsa Slendro Bersama Warga Bangun Drainase, Cegah Banjir dan Tingkatkan Kesejahteraan

Berbagai pandangan dari tokoh-tokoh seperti Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang menyebutkan bahwa demokrasi di Indonesia cenderung berisik dan melelahkan, serta Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengkritik biaya politik yang semakin meningkat, menjadi bahan pertimbangan yang penting.

Bamsoet menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh untuk menyempurnakan sistem Pemilu, baik dari segi peraturan maupun teknis pelaksanaannya di lapangan. Hal ini mencakup berbagai aspek, termasuk ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden, besaran kursi per daerah pemilihan (dapil), konversi suara menjadi kursi, keserentakan Pemilu, digitalisasi, dan biaya politik yang tinggi.

Baca Juga  Musrenbang Bali, Dirjen Dukcapil Teguh Dorong Pembangunan Holistik dan Berkelanjutan

Mengenai perbaikan Undang-Undang (UU) Pemilu yang akan datang, Bamsoet menyarankan agar penyempurnaan tersebut selesai pada awal masa pemerintahan mendatang, agar partai politik dan penyelenggara Pemilu memiliki cukup waktu untuk sosialisasi dan persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2029.

Selain itu, Bambang Soesatyo juga menyoroti pentingnya pendanaan partai politik sebagai bagian dari reformasi sistem politik. Menurut kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), negara perlu memberikan dukungan yang lebih besar terhadap pendanaan partai politik, agar mereka tidak terjebak dalam pengaruh oligarki kekuatan uang.

Baca Juga  Apel Kesiapsiagaan Bencana: Sinergi TNI-Polri dan Relawan di Purbalingga

Dalam kajian tersebut, per suara sah yang diperoleh oleh partai politik idealnya harus dikompensasi dengan jumlah dana tertentu. Namun, saat ini, bantuan pendanaan yang diberikan negara jauh di bawah kebutuhan ideal tersebut.

Bamsoet mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa menjaga partai politik agar tidak terjebak dalam pengaruh kekuatan uang akan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan politik, yang pada akhirnya akan melayani kepentingan rakyat dengan lebih baik. eFHa. 

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.