Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Kapolda Jateng Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas

59
×

Kapolda Jateng Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Banyumas – Pada Senin (29/4), Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin acara peletakan batu pertama untuk pembangunan Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas di Jl. Letjend. Pol. R. Sumarto, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk PJU Polda Jateng, Forkompinda Kab. Banyumas, Danrem 071/WK, Dandenpom IV/I Purwokerto, Kapolres Jajaran Eks Wil Banyumas, Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan, Penyedia Jasa, dan undangan lainnya.

Baca Juga  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Ojol dan Driver Online Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Desak Gubernur Jateng Tetapkan Tarif Batas Atas dan Bawah Transportasi Online Secara Berkeadilan

Dalam sambutannya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menekankan bahwa pembangunan gedung ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Publik Polri, sesuai dengan program akselerasi Kapolri ke-11. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung pembangunan gedung tersebut.

Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya tidak hanya merawat gedung, tetapi juga meningkatkan pelayanan demi memberikan keadilan kepada masyarakat. Dia berharap agar anggota Reserse Polresta Banyumas dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dengan adanya gedung baru ini.

Baca Juga  Kapolri Listyo Sigit Optimis Indonesia Naik Peringkat Kesetaraan Gender Global

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menambahkan bahwa gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas merupakan hibah dari Pemkab Banyumas tahun anggaran 2024. Gedung ini akan memiliki tiga lantai dengan ukuran 12 meter x 30 meter, dan diharapkan selesai dalam waktu 180 hari.

Gedung tersebut akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk ruang restoratif justice, ruang ramah anak, ruang laktasi, dan ruang konseling, untuk memfasilitasi layanan terkait laporan atau pengaduan tindak pidana kepada masyarakat.

Baca Juga  Bupati Petahana Purbalingga Terima Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek

Sumber: Bidhumas Polda Jateng/ewr, editor: eFHa. 

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.