Kabar Ngetren/Jakarta – Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Satgas ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan investasi perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa. Kamis, (2/5).
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Satgas ini dibentuk sebagai langkah konkret dalam rangka pelaksanaan Perpres 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati. Industri gula yang direncanakan akan menggunakan teknologi tinggi dan modern.
Rencana pengembangan akan difokuskan di Merauke, Papua Selatan, dengan pembagian dalam 4 klaster. Kemendagri akan memainkan peran penting dalam koordinasi dan sinergi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Satgas memiliki tujuan yang jelas, termasuk inventarisasi dan identifikasi permasalahan, fasilitasi ketersediaan lahan, koordinasi administrasi pertanahan, fasilitasi perizinan usaha dan investasi, serta pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar lokasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian swasembada gula dan bioetanol serta memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.