Scroll untuk baca artikel
Berita

Korban Pengeroyokan di Desa Banjaran Purbalingga Mencari Perlindungan Hukum Lukman SH dan Partner

253
×

Korban Pengeroyokan di Desa Banjaran Purbalingga Mencari Perlindungan Hukum Lukman SH dan Partner

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, diguncang oleh kejadian tragis pengeroyokan pada Rabu, (10/4). Empat orang menjadi korban kebrutalan tersebut di tepi bendungan Slinga. Menyikapi hal ini, sekelompok korban telah mengambil langkah untuk mencari keadilan dengan mendatangi kantor hukum Lembaga Hukum dan Ham (LHH) Lukman SH dan Partner. 

Bang Lukman, panggilan akrab untuk pemilik kantor hukum tersebut, didampingi oleh dua pengacara berpengalaman, Bunda Dany Sakti Anggraeni, SH, dan Bunda Diana Prabandari, SH. Mereka menerima kunjungan dari korban-korban tersebut dan berjanji untuk memberikan bantuan hukum yang diperlukan.

Baca Juga  Kemenpan RB Setujui 25.258 Formasi CASN 2024 di Kemhan untuk Penguatan Pertahanan Nasional

“Kami berharap agar proses hukum dapat memberikan keadilan bagi kami,” ujar salah satu korban dalam pernyataannya kepada media. Sabtu, (4/5). 

Kantor hukum Lukman SH dan Partner menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus ini telah dimulai. Meskipun demikian, mereka belum memberikan detail lebih lanjut tentang perkembangan kasus tersebut.

Kasus pengeroyokan ini telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sekitar, dan kehadiran kantor hukum serta pengacara yang berpengalaman diharapkan dapat membawa keadilan bagi para korban. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. eFHa. 

Kabar Ngetren