Kabar Ngetren/Maybrat – Seorang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan inisial JS alias ASS Alias T yang tergabung dalam Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya, dan juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas penyerangan anggota Koramil Aifat 1809-02, menggunakan busur dan anak panah pada tanggal 4 Februari 2023, akhirnya menyerahkan diri, menyatakan kembali ke pangkuan NKRI.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif 623/BWU Letkol Inf Dimas Yamma Putra di Pos Kotis Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, pada Minggu kemarin, (5/5). JS telah melarikan diri selama 1 tahun 5 bulan ke hutan dan bergabung dengan kelompok OPM Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya. Akhirnya, JS bersedia menyerahkan diri kepada aparat Keamanan, dibantu oleh pendekatan dari Pemda dan Tokoh Masyarakat.
Menurut Pasi Intel Satgas Yonif 623/BWU Lettu Inf Gema Pratama Waroka, JS diduga sebagai tersangka utama dalam penyerangan tersebut yang menyebabkan seorang personil terluka. Melalui upaya pendekatan yang positif oleh Satgas Yonif 623/BWU dan jajaran Pemerintah Daerah, JS bersedia menyerah dan dijemput oleh Tokoh Masyarakat bersama Tokoh Intelektual Aifat Timur Raya Bapak Falen Sidik di Wilayah Kampung Aisyo, Distrik Aifat.
JS mengakui pernah melakukan aksi pemanahan kepada anggota Koramil 1809-02 Aifat karena pengaruh minuman keras, lalu melarikan diri ke hutan dan bergabung dengan kelompok OPM. Selain itu, JS juga mengaku terlibat dalam pembakaran alat Excavator di Kampung Ayata Distrik Aifat Timur Jauh pada tanggal 27 Oktober 2023, dan membuat gangguan keamanan di kampung tersebut.
JS menyampaikan keinginannya untuk kembali ke NKRI, memperbaiki keluarga dan kehidupannya, serta mengajak rekan-rekan OPM yang masih berada di hutan untuk turun dan bergabung kembali dengan NKRI.
Satgas Yonif 623/BWU segera berkoordinasi dengan pihak Polres Maybrat untuk menyerahkan JS dan pelaku tindak pidana serta keterangan penangkapan guna proses hukum lebih lanjut. Selain itu, Satgas Yonif 623 juga memberikan bantuan sembako kepada keluarga yang mendampingi proses tersebut.
Sumber: Pen Yonif 623/BWU, editor: eFHa.