Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Langkah Jaksa Agung dalam Pemberantasan Korupsi

60
×

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Langkah Jaksa Agung dalam Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam pemberantasan korupsi berskala besar. Hal ini disampaikan Bamsoet saat Jaksa Agung melantik Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) dan Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelantikan berlangsung di Kejagung, Jakarta, pada Selasa, (11/6).

Baca Juga  Supervisi FKPM Klapasawit, Kapolres Purbalingga: Solusi Keamanan dan Kerukunan Masyarakat

Bamsoet menyatakan harapannya terhadap Asep Nana Mulyana yang baru diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) untuk mampu menyelesaikan berbagai tugas yang menanti, terutama dalam memastikan penerapan keadilan restoratif sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020.

Restorative justice, menurut Bamsoet, adalah kebijakan hukum yang penting bagi jaksa dalam menyelesaikan perkara tanpa hanya mengedepankan pemidanaan, tetapi juga pemulihan kepada korban.

Baca Juga  Beres JPZIS NU Rayakan Lebaran Anak Yatim dengan Menyantuni Anak Yatim

Bamsoet juga menyoroti rekam jejak panjang Asep Nana Mulyana dalam dunia penegakan hukum sebelumnya, yang membuatnya memiliki kapabilitas yang mumpuni untuk memegang posisi Jampidum.

Dia menekankan pentingnya meningkatkan kemampuan teknis dan yuridis para jaksa, serta mengarahkan mereka untuk melaksanakan tugas dengan baik dan tidak menunda-nunda waktu, guna membuktikan bahwa kejaksaan benar-benar dekat dengan rasa keadilan yang hidup di masyarakat.