Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Percepatan Akses Keuangan Daerah oleh Kemendagri, OJK, dan TPAKD

79
×

Percepatan Akses Keuangan Daerah oleh Kemendagri, OJK, dan TPAKD

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam langkah strategis untuk mempercepat akses keuangan daerah. Langkah ini diambil guna mendorong perekonomian lokal.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui acara Capacity Building TPAKD 2024, yang disertai dengan Webinar Series Keuda Update Seri ke-49 bertajuk “Optimalisasi Peran dan Fungsi TPAKD dalam Rangka Akselerasi Pemanfaatan Produk serta Layanan Pasar Modal”. Acara ini berlangsung secara hybrid di Gedung Serbaguna Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Jakarta, Jum’at (7/6).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyatakan bahwa keuangan merupakan salah satu kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal ini sejalan dengan program Nawacita Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, yang bertujuan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Baca Juga  Babinsa Kodim 0724/Boyolali Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani

Untuk mendukung Nawacita Presiden Joko Widodo, TPAKD berperan sebagai tim koordinasi yang krusial bagi pemerintah, pemerintah daerah (Pemda), dan para pemangku kepentingan dalam mempercepat akses keuangan di daerah. Selain itu, TPAKD juga memiliki peran penting dalam mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal, dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Targetnya adalah mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024, sesuai arahan Presiden.

“TPAKD secara aktif telah terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan mempercepat pergerakan ekonomi melalui skema pembiayaan aplikatif yang telah diadopsi oleh berbagai daerah di Indonesia. Peranan TPAKD dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi ini sangatlah penting,” ujar Maurits.

Maurits menambahkan bahwa dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, TPAKD berperan sebagai penghubung yang menjaga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga jasa keuangan daerah. Hal ini penting karena dapat menjadi kekuatan besar untuk membantu masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga  Mudik Bersama Mabes TNI 2024: 1.072 Orang Berangkat dengan 21 Bus

“Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64.334 juta unit. Pemerintah juga mendorong percepatan ekonomi melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan dorongan tersebut, tugas dan peluang TPAKD menjadi sangat besar dan tentunya ini menjadi kewajiban kita bersama. TPAKD ini sangat penting dan strategis dalam mendorong perekonomian,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Maurits meminta Pemda untuk mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung pemulihan ekonomi serta pelayanan masyarakat. Strategi yang dapat dilakukan meliputi percepatan dan efektivitas program, serta membangun kolaborasi dan sinergi antara program pemerintah melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahunnya. Pemerintah daerah diamanatkan untuk menganggarkan kegiatan yang mendorong pembentukan dan pelaksanaan kerja TPAKD dalam APBD, guna mencapai target indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen pada akhir tahun 2024,” tambahnya.

Baca Juga  Pesta Rakyat Meriah di Hari Bhayangkara ke-78: Polri Ajak Masyarakat Rayakan Bersama di Lapangan Monas

Maurits mengungkapkan bahwa hasil Capacity Building pada 2023 menunjukkan peningkatan jumlah TPAKD yang menerapkan program kerja terkait Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Jumlahnya mencapai 84 TPAKD dengan 137 program kerja, sementara pada 2024, terdapat 110 TPAKD dengan 171 program kerja terkait IKNB.

Maurits berharap kegiatan ini mampu meningkatkan jumlah TPAKD yang mengimplementasikan program kerja terkait Lembaga Keuangan Pasar Modal. Ia meyakini ada banyak peluang untuk mengangkat potensi daerah masing-masing.

“Namun, mungkin saat ini masih banyak yang belum memahami. Oleh sebab itu, semoga dengan kegiatan ini kita dapat membuka peluang untuk membangun daerah melalui inisiatif dan inovasi program kerja yang tepat bagi masyarakat, salah satunya melalui sektor pasar modal,” tutupnya.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.