Kabar Ngetren/Paniai – Sekretaris Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) bertugas mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat kecamatan. Pada 24 kecamatan dan 216 desa di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Rabu, (12/6). Pj. Bupati Dr. Martha Pigome, SH.M.Hum telah memberikan Surat Mandat dan Surat Keputusan (SK) kepada sekretaris terpilih, Aminadap Kudiai, S.Ip.
Aminadap Kudiai telah resmi menjadi Sekretaris Panwascam, yang juga dikenal dengan sebutan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Paniai. Peran Panwaslu sangat penting dalam memastikan tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (Panwaslu Kelurahan/Desa) merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat kelurahan atau desa,” jelas Kudiai.
Tugas utama Panwaslu Kelurahan/Desa mencakup mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Panwaslu juga melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di Kabupaten Paniai.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan proses pengawasan Pemilu di Kabupaten Paniai dapat berlangsung lebih efektif dan transparan, memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.