Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Penindakan Terhadap Kelompok Agama Baru 777 Surgawi di Keerom

481
×

Penindakan Terhadap Kelompok Agama Baru 777 Surgawi di Keerom

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Keerom – Satuan Tugas (Satgas) pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS bersama unsur terkait, termasuk pihak kepolisian, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, melakukan tindaklanjut terhadap kelompok masyarakat yang mengikuti ajaran agama baru 777 Surgawi, yang berlokasi di Gunung Bogor Kampung Wembi, Distrik Mannem, Keerom. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa kemarin, (11/6).

Pengamanan dilakukan oleh Satgas Yonif 122/TS yang dipimpin oleh Danpos Sawiyatami Lettu Inf Zulkifli Sirait dan 9 anggota lainnya. Mereka menempuh perjalanan menuju lokasi dengan berjalan kaki dan menelusuri hutan selama sekitar 1 jam 30 menit, dengan tujuan membubarkan ajaran agama baru 777 Surgawi yang tidak terdaftar di pemerintahan Kabupaten Keerom.

Setelah tiba di lokasi, mediasi dilakukan oleh unsur-unsur terkait selama sekitar 30 menit, namun kelompok masyarakat yang mengikuti aliran 777 Surgawi tidak menerima mediasi tersebut secara persuasif. Oleh karena itu, pihak kepolisian dengan tegas membawa kelompok tersebut ke Polres Keerom untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Danpos Sawiyatami menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil karena kelompok tersebut telah meresahkan masyarakat selama ini dan tidak pernah terdaftar di lembaga pemerintahan.

Baca Juga  Pangdam I/BB Apresiasi Keberhasilan TMMD Kodim 0211/Tapteng

Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi,S, menekankan pentingnya komunikasi dan kerjasama antara pos jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dengan unsur terkait di wilayahnya untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan IPOLEKSOSBUDHANKAM.

Kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman, dengan 8 orang pengikut agama baru 777 Surgawi serta barang bukti diamankan oleh Polres Keerom untuk ditindaklanjuti.