Kabar Ngetren/Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan tiga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keuangan Daerah secara serentak. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola keuangan daerah.
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengembangan kompetensi untuk menjawab tuntutan perubahan organisasi. “Berbagai aksi inovasi dan adaptasi terus dilakukan agar ASN tetap relevan dalam sistem pengembangan SDM pemerintahan,” ujar Sugeng di Hotel Horison Arcadia Mangga Dua, Jakarta, pada Selasa (11/6).
Diklat ini mencakup Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2024. Sugeng menambahkan, “Integritas, profesionalitas, akuntabilitas, dan kejujuran tinggi diperlukan dalam pengelolaan keuangan daerah.”
Selain itu, Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah memberikan pemahaman mendalam mengenai perencanaan, penganggaran, penggunaan, pemanfaatan, dan penghapusan barang milik daerah, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta dari berbagai tingkatan ASN, termasuk PPK SKPD, Bendahara Pengeluaran, Staf Keuangan, dan pengelola barang milik daerah dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. Harapan diungkapkan agar kegiatan ini mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.