Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kontroversi Visa Nonhaji: Calon Jamaah Haji Indonesia Terjebak di Makkah

132
×

Kontroversi Visa Nonhaji: Calon Jamaah Haji Indonesia Terjebak di Makkah

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jeddah – Meski telah terjadi serangkaian penangkapan dan deportasi, masih banyak calon jamaah haji Indonesia yang tanpa visa haji berada di Makkah, berharap dapat melaksanakan ibadah haji tahun ini. Namun, Pemerintah Arab Saudi mengancam akan menindak tegas mereka yang menggunakan visa nonhaji, termasuk visa ziarah dan umrah.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengonfirmasi permasalahan ini saat tiba di Kantor Daerah Kerja (Daker) Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, bersama rombongan Amirul Hajj pada Jum’at (14/6).

“Ashabul mengungkapkan, ‘Berdasarkan informasi yang kami terima, masih banyak calon jemaah haji yang mencoba beribadah haji dengan visa nonhaji.’”

Menurut Ashabul, penggunaan visa nonhaji ini merugikan penyelenggaraan haji, khususnya terkait kapasitas berlebih di Arafah dan Mina. “Jika kapasitas terlampaui, akan mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan bahkan keselamatan para jamaah,” tegasnya.

Politisi PAN ini mencontohkan insiden pada 2023 di mana tenda di Mina yang seharusnya menampung 200 orang, malah dihuni oleh 400 orang tanpa visa haji. “Ini menimbulkan tanggung jawab pada Kementerian Agama terhadap kekacauan ini, meskipun disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca Juga  Kejuaraan Tenis Meja Pelajar Nasional Piala Dankodiklatal 2024 Resmi Dibuka di Surabaya

Ashabul menegaskan bahwa memasuki Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) membutuhkan tasrih, tetapi banyak jamaah tanpa visa haji yang tetap memiliki tasrih, menunjukkan adanya bantuan ilegal dari pihak tertentu.

Dia mengimbau calon jamaah haji Indonesia tanpa visa haji untuk segera pulang ke Tanah Air. “Mereka yang memaksakan diri untuk berhaji akan menghadapi sanksi keras dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk denda 10.000 rial dan larangan sepuluh tahun memasuki Arab Saudi,” kata Ashabul.

Baca Juga  IKAWIGA Gelar Acara Buka Puasa Bersama dan Santunan 1000 Yatim-Piatu, Kaum Dhuafa, dan Pekerja Sosial

Permasalahan ini muncul akibat minat tinggi umat Islam Indonesia untuk berhaji dan lamanya antrian haji hingga 40 tahun, mendorong upaya untuk menggunakan visa nonhaji.

Setelah penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Komisi VIII DPR akan menggelar rapat dengan Kementerian Agama serta mengundang Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Perhubungan untuk mencari solusi.

Ashabul menutup, “Kami harus bersama-sama menemukan solusi atas masalah penggunaan visa nonhaji ini.”

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.